Penulis: Distorsi

  • Arus Mudik – Balik Lancar, Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub

    Arus Mudik – Balik Lancar, Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub

    Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi Lampung sangat mengapresiasi Kunjungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi saat meninjau secara langsung perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (28/3/2026).

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolri bersama Menhub RI, didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama unsur Forkopimda dan jajaran terkait. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelancaran arus balik serta kesiapan personel dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

    Dalam konferensi pers, Kapolri menyampaikan bahwa secara umum puncak arus balik Lebaran 2026 telah terlewati dengan baik. Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang keluar dari wilayah Jakarta tercatat mencapai 2.946.891 unit atau meningkat 20,49 persen dibandingkan kondisi normal dan naik 1,82 persen dibandingkan Lebaran 2025.

    Sementara itu, kendaraan yang telah kembali masuk ke Jakarta mencapai 2.561.629 unit, sehingga tersisa sekitar 13,7 persen kendaraan yang masih dalam perjalanan arus balik. “Artinya secara umum kita melihat bahwa puncak arus balik sudah kita lewati, dan tinggal sebagian kecil yang masih bergerak. Mudah-mudahan seluruh masyarakat dapat kembali ke rumah dengan selamat,” ujar Kapolri.

    Kapolri juga mengungkapkan peningkatan pada berbagai moda transportasi. Untuk moda kereta api tercatat sebanyak 3.047.676 penumpang atau naik 7,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Moda transportasi udara meningkat 6,27 persen dengan jumlah sekitar 4,12 juta penumpang, sementara transportasi darat naik 13,3 persen dan moda lainnya meningkat 13,89 persen.

    Dari sisi keselamatan, Kapolri menegaskan terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 7,8 persen dibandingkan tahun lalu. Bahkan, angka fatalitas korban meninggal dunia juga menurun signifikan dari 377 menjadi 265 jiwa.

    “Ini menunjukkan kerja keras seluruh pihak dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tambahnya.

    Khusus di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri menyebut seluruh skema rekayasa lalu lintas dan sistem pelayanan berjalan optimal. Situasi arus balik di pelabuhan terpantau dalam kondisi normal atau kategori hijau, berkat pengelolaan yang baik mulai dari sistem tiket hingga pengaturan antrean kendaraan.

    Sementara itu, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan mudik dan arus balik Lebaran 2026.

    “Terima kasih kepada Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja keras. Hingga hari ini, pelaksanaan mudik dan arus balik berjalan dengan baik,” ujarnya. (kmf)

  • Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat

    Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat

    Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Halal Bihalal Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (30/03/2026).

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat. Ia mengajak semua pihak menjadikan nilai-nilai Ramadan sebagai fondasi dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.

    “Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa kita dan menjadikan Ramadan sebagai makna dalam kehidupan kita ke depan,” ujarnya.

    Gubernur menegaskan bahwa kegiatan Halal Bihalal bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat capaian dan pembelajaran selama bulan Ramadan. Ia menilai, nilai-nilai seperti disiplin, pengendalian diri, dan peningkatan ibadah harus tercermin dalam kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Jika selama Ramadan kita mampu menahan diri, maka dalam bekerja kita juga harus mampu menahan diri dari hal-hal yang tidak benar. Disiplin yang dilatih selama Ramadan harus terus dijaga, terutama dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa bekerja dengan jujur, melayani dengan tulus, serta mengambil keputusan secara adil merupakan bentuk ibadah yang sesungguhnya. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, dan berbagi yang telah terbangun selama Ramadan.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut mengingatkan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui kerja sama yang solid.

    “Kita harus menghilangkan ego sektoral, memperkuat koordinasi, dan membangun kepercayaan satu sama lain. Pemerintah harus menjadi satu tim yang solid, bukan hanya bekerja bersama, tetapi juga berjuang bersama untuk rakyat Lampung,” tegasnya. (kmf)

  • Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

    Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

    Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung menjadi pemerintah daerah pertama di wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

    Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, bertempat di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).

    ​Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun lebih dari itu, Gubernur menegaskan bahwa laporan ini adalah manifestasi tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyat.

    ​”Bagi kami ini sebenarnya bukan sekadar aturan, tapi ya juga ini adalah kewajiban. Ini adalah bentuk lebih kepada bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, dan tentunya kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap setiap anggaran yang digunakan tahun kemarin ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan dengan jelas,” tegas Gubernur.

    ​Gubernur juga memberikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat dan tim penyusun yang telah bekerja keras memastikan angka-angka dalam laporan keuangan tersebut akurat dan melalui proses review yang ketat. Ia menekankan bahwa kualitas laporan keuangan sangat bergantung pada integritas proses di belakangnya.

    ​”Laporan yang baik bukan hanya soal angka yang rapi, tapi juga kejujuran dan proses di balik prosesnya. Kalau prosesnya benar, insya Allah hasilnya juga bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

    ​Menghadapi tantangan pembangunan dan ekspektasi masyarakat yang kian meningkat, Gubernur meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersikap kooperatif selama masa audit berlangsung. Hal ini dilakukan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi standar kepatuhan keuangan daerah.

    ​”Kami terbuka, intinya kami melihat BPK bukan hanya memeriksa kami, tapi kami butuh masukan, koreksi, dan perbaikan ke depan bagi kami. Ini adalah usaha kami untuk memperbaiki proses pemerintahan itu sendiri,” pungkas Gubernur.

    Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Ia menambahkan bahwa sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, batas akhir penyerahan adalah 31 Maret, namun Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menyerahkannya satu hari lebih cepat.

    ​”Dapat kami sampaikan kepada Pak Gubernur, Pemda pertama yang menyampaikan LKPD 2025 adalah Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Nugroho Heru Wibowo.

    Ia juga menyoroti prestasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut hingga tahun 2024. (kmf)

  • Pemantapan Jalan di Lampung Timpang, Rakyat Jadi Susah!

    Pemantapan Jalan di Lampung Timpang, Rakyat Jadi Susah!

    Lampung – Kondisi Infrastruktur Jalan di Provinsi Lampung masih menjadi pekerjaan rumah yang kompleks. Ketimpangan pemantapan jalan antara ruas jalan provinsi, Kota Madya dan kabupaten terasa timpang jauh berbeda.

    Hal ini menyebabkan, Lampung sedang berdiri di persimpangan yang ganjil, di atas jalan provinsi yang relatif mulus, tetapi dengan fondasi kabupaten yang retak di banyak tempat.

    Data kemantapan jalan kabupaten/kota tahun 2025 membuka kenyataan yang tak lagi bisa disangkal, ketimpangan infrastruktur bukan sekadar ada, melainkan telah melebar menjadi jurang.

    Rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung hanya 49,85%. Artinya, lebih dari separuh jalan di tingkat paling dekat dengan masyarakat berada dalam kondisi tidak mantap. Ini bukan sekadar angka statistik; ini adalah potret sehari-hari petani yang kesulitan membawa hasil panen, anak sekolah yang terguncang di jalan berlubang, hingga ambulans yang terhambat waktu.

    Data tahun 2025 sudah berbicara terangyakni rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota hanya 49,85%. Artinya, lebih dari separuh jaringan jalan di tingkat paling dekat dengan rakyat berada dalam kondisi tidak mantap. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang mobilitas yang tersendat, ekonomi yang melambat, dan akses dasar yang terhambat.

    Kontrasnya mencolok. Jalan provinsi mencapai 79,79% kemantapan. Sebuah capaian yang patut diapresiasi.Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Jalan kabupaten/kota memang bukan kewenangan pemerintah provinsi. Ia berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota. Secara administratif, batas itu jelas.

    Kota Melaju, Kabupaten Tertatih

    Di Bandar Lampung, kemantapan jalan mencapai 96,42%—nyaris sempurna. Jalan-jalan utama mulus, aktivitas ekonomi mengalir, dan wajah kota tampak representatif.

    Namun gambaran itu runtuh ketika bergeser ke Metro yang hanya mencatat 71,11%. Bahkan di wilayah urban, kualitas infrastruktur belum sepenuhnya merata.

    Dan ketika memasuki wilayah kabupaten, realitas berubah drastis.

    Kabupaten: Wajah Ketimpangan yang Sesungguhnya

    Sebagian besar kabupaten berada di bawah standar ideal:

    Lampung Selatan: 54,96% — wilayah strategis, tapi setengah jalannya belum mantap
    Lampung Barat: 59,05% — tertinggi di kabupaten, namun tetap belum ideal
    Lampung Timur: 57,00% — akses produksi masih terkendala
    Pesawaran: 55,28% — potensi wisata terhambat akses

    Sementara itu, sejumlah daerah sudah masuk zona rawan:

    Lampung Tengah: 46,10%
    Lampung Utara: 46,67%
    Pringsewu: 47,73%
    Tanggamus: 44,16%
    Pesisir Barat: 44,52%
    Tulang Bawang Barat: 43,90%

    Ini bukan lagi soal ketertinggalan biasa—ini adalah sinyal stagnasi.

    Titik Krisis: Ketika Jalan Menjadi Hambatan Hidup

    Beberapa kabupaten bahkan berada di ambang krisis konektivitas:

    Way Kanan: 30,41%
    Mesuji: 30,12%
    Tulang Bawang: 20,28%

    Di wilayah-wilayah ini, jalan bukan lagi sarana penghubung—melainkan penghambat utama kehidupan.

    Masalah Struktural: Kewenangan Tanpa Kekuatan?

    Perlu digarisbawahi: jalan kabupaten/kota adalah kewenangan pemerintah daerah, bukan provinsi. Maka ketimpangan ini mencerminkan:

    Ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah
    Prioritas pembangunan yang belum berpihak pada kebutuhan dasar
    Perencanaan yang belum berbasis realitas lapangan
    Lemahnya pengawasan dan pemeliharaan

    Pembangunan tidak bisa hanya berhenti di jalan provinsi. Sebab kehidupan masyarakat justru bergantung pada jalan-jalan kecil yang menghubungkan desa ke desa.

    Dampak Nyata: Ekonomi Tersendat, Ketimpangan Membesar

    Ketika jalan rusak:

    Biaya logistik melonjak
    Harga barang meningkat
    Akses kesehatan dan pendidikan terganggu
    Investasi menjauh
    Desa semakin terisolasi

    Ketimpangan jalan pada akhirnya adalah ketimpangan kesempatan hidup.

    Ketimpangan ini bukan sekadar soal jalan,ini soal arah pembangunan. Ketika kota melaju dan kabupaten tertinggal, maka yang terjadi bukan kemajuan bersama, melainkan ketidakseimbangan yang kian dalam.

    Jika tidak ada langkah korektif yang serius, Lampung berisiko memiliki dua wajah satu yang mulus dan bergerak cepat, dan satu lagi yang tertatih di jalan rusak menunggu perhatian yang tak kunjung datang.

  • Bupati Pesawaran Pastikan Pelayanan Optimal di Pos Pengamanan Arus Mudik

    Bupati Pesawaran Pastikan Pelayanan Optimal di Pos Pengamanan Arus Mudik

    Lampung — Memasuki musim mudik Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Pesawaran memastikan seluruh pos pengamanan (Pospam) dalam kondisi siap. Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., turun langsung meninjau sejumlah titik strategis guna memastikan pelayanan bagi pemudik berjalan optimal.

    Peninjauan dilakukan pada Rabu (18/3/2026) dengan menyasar beberapa lokasi, di antaranya Pos Pengamanan Simpang Tugu Keris dan Pos Pengamanan Exit Tol Batang Hari Ogan di Kecamatan Tegineneng. Kegiatan ini bertujuan mengecek kesiapan personel serta sarana pendukung dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat.

    Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan perjalanan pemudik. Pos pengamanan di Pesawaran tidak hanya difungsikan sebagai titik pengaturan arus kendaraan, tetapi juga sebagai rest area yang dilengkapi dengan berbagai layanan fasilitas.

    Fasilitas ini disediakan agar pemudik dapat beristirahat dengan aman dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan, sehingga risiko kecelakaan akibat kelelahan dapat diminimalisir.

    Bupati Nanda Indira hadir bersama Sekretaris Daerah Wildan, Kapolres Pesawaran serta jajaran pejabat daerah, termasuk Staf Ahli, Asisten, Plt. Kadishub, Kepala Perangkat Daerah, dan unsur TNI-Polri.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan yang bertugas di lapangan.

    Bupati juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik. Pemudik yang merasa lelah atau mengantuk diminta untuk tidak memaksakan diri dan memanfaatkan fasilitas pos pengamanan yang tersedia.

    Selain Pospam Tugu Keris dan Exit Tol Batang Hari Ogan, Polres Pesawaran juga menyediakan beberapa titik Pospam lainnya yaitu di Sekitar Tugu Pengantin, Pantai Mutun, Simpang 3 Mutun, Ketapang dan Tugu Cokelat.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semoga arus mudik hingga arus balik Idul Fitri tahun ini berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujar Bupati. (***)

  • Pemprov Lampung Terbitkan Dua Edaran Jelang Idulfitri 1447 H: Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

    Pemprov Lampung Terbitkan Dua Edaran Jelang Idulfitri 1447 H: Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

    Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan dua surat edaran sebagai langkah memperkuat disiplin aparatur sekaligus mencegah praktik korupsi menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026.

    Kebijakan tersebut mencakup Surat Edaran tentang penggunaan kendaraan dinas operasional selama masa mudik Lebaran serta Surat Edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait momentum hari raya.

    Melalui Surat Edaran Nomor 44 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kepentingan mudik.

    Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah serta Direksi BUMD di lingkungan Pemprov Lampung sebagai pedoman penggunaan kendaraan dinas selama masa libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah yang berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026.

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa fasilitas kendaraan dinas harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan peruntukannya.

    “Melalui surat edaran ini kami ingin memastikan bahwa seluruh aparatur tetap menjaga disiplin dalam penggunaan fasilitas negara. Kendaraan dinas merupakan sarana pendukung tugas pemerintahan yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan dan hanya untuk kepentingan kedinasan,” ujar Marindo.

    Selain pengaturan penggunaan kendaraan dinas, ASN dan pegawai BUMD yang melaksanakan perjalanan mudik juga diimbau untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas guna menjaga ketertiban, kelancaran, dan keselamatan selama arus mudik maupun arus balik Lebaran.

    Di sisi lain, Pemprov Lampung juga menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD, serta pimpinan asosiasi, perusahaan, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

    Surat edaran tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pelaporan gratifikasi, Peraturan Gubernur Lampung tentang pedoman pengendalian gratifikasi, serta Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.

    Melalui edaran tersebut, ASN dan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diingatkan untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak meminta, memberikan, maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

    “Aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam menjaga integritas. Kami mengingatkan seluruh ASN agar tidak terlibat dalam praktik gratifikasi maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” kata Marindo Kurniawan.

    Selain itu, ASN maupun Non-ASN dilarang melakukan permintaan dana atau hadiah kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak lain dengan mengatasnamakan institusi, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, karena berpotensi melanggar ketentuan hukum dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

    Dalam hal terdapat penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, aparatur diwajibkan melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Provinsi Lampung disertai penjelasan dan dokumentasi penyerahan. Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui aplikasi pelaporan gratifikasi (GOL).

    Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperkuat pengawasan internal, melakukan mitigasi terhadap potensi gratifikasi di unit kerja masing-masing, serta memastikan seluruh pegawai menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

    Melalui kedua edaran ini, Pemprov Lampung berharap kedisiplinan aparatur dalam penggunaan fasilitas negara semakin meningkat sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

  • Al Hidayah Pesawaran Berbagi Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Suci

    Al Hidayah Pesawaran Berbagi Bersama Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Suci

    Lampung– Dewan Pimpinan Daerah Pengajian Akbar Al-Hidayah Kabupaten Pesawaran menggelar Pengajian Akbar sekaligus santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa.

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B, S.E.,M.M di Masjid Islamic Center, Kecamatan Gedong Tataan, Maret 2026.

    Kegiatan bertema “Al-Hidayah Berbagi, Sucikan Hati dengan Santunan” ini menjadi momentum tahunan dalam menebar kebaikan dan memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
    Sebanyak 102 paket sembako disalurkan secara simbolis kepada anak yatim dan kaum dhuafa.

    Ketua Pengajian Akbar Al-Hidayah Kabupaten Pesawaran, Halimah Zakaria, menyampaikan harapannya agar santunan yang diberikan dapat membawa keberkahan dan menjadi ladang pahala bagi seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan meningkatkan ukhuwah islamiyah, menambah wawasan keagamaan, sekaligus menjadi wadah bersama untuk berbagi dan peduli terhadap sesama.

    Kegiatan tersebut turut diisi tausiah singkat oleh KH. Endang Zainal Khaidir yang mengajak jamaah untuk memaknai Ramadan sebagai bulan penyucian hati, memperbanyak amal ibadah, serta mempererat kepedulian sosial.

    Pengajian akbar ini juga turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Cindy Aria Anton, Plt. Kabag Kesra, Camat Gedong Tataan, Ketua Himpunan Majelis Taklim se-Kabupaten Pesawaran, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

    Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada pengurus Al-Hidayah atas konsistensi dan kontribusinya dalam mendukung program sosial pemerintah daerah.

    Bupati juga mengajak lembaga sosial dan para dermawan untuk terus berbagi di bulan penuh rahmat ini, sekaligus mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas di tengah dinamika global yang sedang bergejolak, serta senantiasa berdoa memohon kebaikan bagi daerah dan bangsa.

    “Semoga kegiatan kita hari ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir,” harap Bupati. (***)

  • 303 Warga Pesawaran dapat Bantuan ATENSI Kemensos RI

    303 Warga Pesawaran dapat Bantuan ATENSI Kemensos RI

    Lampung — Sebanyak 303 penerima manfaat di Kabupaten Pesawaran menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Handayani Jakarta Kementerian Sosial Republik Indonesia.

    Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali bersama Kepala Sentra Handayani Jakarta Hisyam Cholil, Kepala Dinas Sosial M. Zuriadi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Chabrasman, serta Camat Gedong Tataan Darlis, di GSG Pemkab Pesawaran, Maret 2026.

    Program ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang dirancang untuk memberikan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perlindungan sosial, serta pemberdayaan bagi kelompok rentan. Adapun 303 penerima manfaat tersebut berasal dari klaster anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok masyarakat rentan lainnya di Kabupaten Pesawaran.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kementerian Sosial, khususnya Sentra Handayani Jakarta, atas perhatian dan kepedulian yang terus diberikan kepada masyarakat Pesawaran. Wabup menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial selama ini telah terjalin dengan baik dan memberikan dampak nyata.

    Wabup Antonius mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bukti kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kemandirian. Untuk itu, kepada para camat, kepala desa, dan pendamping sosial, Wakil Bupati berpesan agar terus melakukan pemantauan dan pendampingan sehingga bantuan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

    “Pastikan bantuan ini sampai kepada yang berhak tanpa dikurangi sedikit pun. Dampingi warga kita agar mereka bisa bangkit dan mandiri,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran M. Zuriadi dalam laporannya menjelaskan bahwa sebelum penyaluran bantuan dilakukan, tim dari Sentra Handayani bersama Dinas Sosial telah melaksanakan asesmen langsung ke rumah masing-masing calon penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data dan ketepatan sasaran.

    “Tujuan program ini adalah memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang membutuhkan. Proses asesmen sudah dilakukan secara langsung agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

    Bantuan yang diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan hidup layak, perlengkapan sekolah bagi anak-anak, bantuan kewirausahaan, serta berbagai alat bantu bagi penyandang disabilitas guna mendukung aktivitas sehari-hari.

    Kepala Sentra Handayani Jakarta Hisyam Cholil menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ATENSI ini diharapkan dapat membantu masyarakat Pesawaran memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan peran sosial, serta menunjang aktivitas harian mereka.

    “Kami berharap bantuan kewirausahaan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk mengembangkan usaha dan menambah penghasilan. Bagi penerima alat bantu, semoga dapat memudahkan mobilitas dan aktivitas sehari-hari,” ujarnya. (***)

  • Tahun 2027, Pesawaran Dorong Pembangunan Inklusif

    Tahun 2027, Pesawaran Dorong Pembangunan Inklusif

    Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Jumat (13/3/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, anggota DPRD Provinsi Lampung, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pesawaran, camat dan kepala desa se-Kabupaten Pesawaran, perwakilan Gapoktan, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat.

    Adapun tema pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Peningkatan dan Pemerataan Infrastruktur dan Sarana Prasarana Pelayanan Publik untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.”

    Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan pembangunan, keberlanjutan lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut menjadi penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029.

    Ia menjelaskan bahwa RKPD 2027 disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2045, RPJMD Kabupaten Pesawaran 2025–2029, serta mengacu pada arah kebijakan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029. Seluruh perencanaan tersebut diselaraskan dengan visi pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

    “Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, top-down, dan bottom-up, sehingga perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, aspirasi pemangku kepentingan, serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Bupati Nanda.

    Bupati juga memaparkan sejumlah capaian makro pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 5,38 persen atau meningkat 1,49 poin dibanding tahun sebelumnya. Jika dinilai secara ekonomi, perputaran ekonomi di Kabupaten Pesawaran mencapai Rp23,45 triliun atau berkontribusi sebesar 4,44 persen terhadap perekonomian Provinsi Lampung.

    Struktur ekonomi daerah masih didominasi sektor pertanian sebesar 36,86 persen, diikuti sektor perdagangan 17,30 persen, industri pengolahan 14,15 persen, konstruksi 10,26 persen, serta sektor lainnya sebesar 21,43 persen.

    Dalam mendukung kebijakan strategis nasional, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga melaporkan pelaksanaan program MBG yang telah menjangkau seluruh kecamatan di wilayah tersebut.

    Di Kabupaten Pesawaran sendiri saat ini, lanjut Bupati, tercatat sebanyak 52 SPPG yang melayani sekitar 130.416 penerima manfaat. Selain itu, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih juga terus dikembangkan di seluruh kecamatan. Saat ini terdapat 47 gerai yang tersebar di berbagai wilayah.

    Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Jalan Lintas Barat, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan. Sekolah tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas sekitar 7 hektare dengan kapasitas 1.200 siswa yang terbagi dalam 30 rombongan belajar mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

    Bupati Nanda menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Pesawaran tetap berlandaskan pada visi daerah yakni “Mewujudkan Pesawaran CAKEP Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang dijabarkan dalam lima misi pembangunan: Cerdas, Aman, Kreatif, Efektif, dan Produktif.

    “Program-program tersebut diharapkan menjadi game changer pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten,” jelasnya.

    Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya optimalisasi potensi lokal sebagai fondasi pembangunan daerah. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penguatan struktur ekonomi daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta pemerataan akses pendidikan.

    Gubernur juga mendorong agar seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung berpartisipasi aktif untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Untuk itu, pertumbuhan ekonomi harus didorong dari tingkat kabupaten hingga desa. Gubernur mneyebut, pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

    “Pertumbuhan ekonomi harus dimulai dari desa. Jika desa tumbuh, maka kabupaten akan tumbuh, dan pada akhirnya provinsi serta negara juga akan tumbuh,” ujarnya.

    Selain itu, Gubernur Lampung juga
    mengingatkan agar setiap perencanaan pembangunan daerah senantiasa menjunjung tinggi prinsip good governance agar pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***)

  • Bupati Pesawaran Bersama Gubernur Lampung Cek Kondisi Ruas Jalan Provinsi

    Bupati Pesawaran Bersama Gubernur Lampung Cek Kondisi Ruas Jalan Provinsi

    Lampung — Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam agenda peninjauan sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Pesawaran.

    Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur jalan tetap terjaga serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

    Peninjauan difokuskan pada sejumlah titik strategis, di antaranya ruas Jalan Gedong Tataan–Kedondong (sebelum Komplek Pemkab Pesawaran), ruas jalan Kecamatan Kedondong, Way Khilau, hingga jalur penghubung Branti – Gedong Tataan.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Nanda menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap kondisi infrastruktur di Pesawaran. Bupati menilai bahwa semua ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan mobilitas masyarakat lintas kabupaten, yakni Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.

    “Kami berharap kemantapan jalan ini dapat terus ditingkatkan, sehingga akses distribusi barang dan mobilitas warga semakin lancar. Jalan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat,” ujar Bupati.

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dalam mendukung peningkatan infrastruktur di Pesawaran. Sebab, kondisi jalan yang mantap tidak hanya berdampak pada kelancaran arus barang dan jasa, tetapi juga berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan serta efisiensi waktu tempuh masyarakat.

    Selain peningkatan badan jalan, Gubernur juga menekankan pentingnya pembangunan drainase di sepanjang ruas yang diperbaiki agar konstruksi lebih tahan lama dan tidak mudah rusak akibat genangan air.

    “Untuk itu saya turut mengimbau kepada masyarakat untuk turut menjaga kebersihan saluran drainase demi keberlanjutan fungsi infrastruktur,” kata Gubernur.

    Adapun rincian penanganan meliputi perbaikan ruas Gedong Tataan–Kedondong dengan rincian 100 meter rigid beton dan 800 meter hotmix. Kemudian ruas Simpang Kedondong–Pardasuka, Desa Kubu Batu–Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, dengan penanganan 80 meter rigid beton dan 1,1 kilometer hotmix. Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada ruas Branti–Gedong Tataan sepanjang 1,2 kilometer hotmix.

    Seluruh pengerjaan dijadwalkan dilaksanakan pasca Hari Raya Idul Fitri, termasuk pembangunan drainase pada titik-titik prioritas. Sementara itu, jalan berlubang lainnya akan ditangani melalui alokasi dana pemeliharaan Pemerintah Provinsi Lampung sebelum musim mudik lebaran mendatang.

    Melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Pesawaran diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi konektivitas wilayah serta kesejahteraan masyarakat. (***)