Kategori: Daerah

  • Dosen Unila Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Jaga Kondusivitas di Anak Tuha

    Dosen Unila Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Jaga Kondusivitas di Anak Tuha

    *Dosen Unila Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Jaga Kondusivitas di Anak Tuha*

    Lampung Tengah — Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Dr. Usep Syaipudin, S.E., M.S.Ak., mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi aksi pendudukan lahan di areal perkebunan PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

    Usep menilai seluruh pihak perlu mengedepankan sikap saling menahan diri serta menempuh penyelesaian melalui dialog agar persoalan yang telah berlangsung selama 277 hari tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.

    “Harus saling menahan diri, karena kekerasan tidak menyelesaikan masalah dan justru merugikan masyarakat,” ujar Usep, Rabu (12/8/2026).

    Ia berharap penyelesaian persoalan di Anak Tuha dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialog dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat serta tokoh adat. (rdo)

  • Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan

    Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan

    Bandar Lampung — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa arah pembangunan ke depan harus kembali pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yakni pengelolaan cabang-cabang produksi strategis dan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada Pemerintah Daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Ballroom Grand Mercure Lampung, Senin (18/05/2026).

    Menurut Gubernur, daerah harus berani lebih maju, mandiri, dan inovatif dalam membangun, termasuk mencari alternatif pembiayaan pembangunan melalui instrumen obligasi maupun sukuk daerah.

    “Pembangunan ke depan harus dikembalikan sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Gubernur.

    Ia menilai, selama ini kekayaan alam di berbagai daerah belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat karena sebagian besar dikelola pihak swasta tanpa keterlibatan kuat negara maupun pemerintah daerah. Akibatnya, nilai tambah ekonomi lebih banyak keluar dari daerah.

    Gubernur mencontohkan sektor pertanian di Lampung yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah. Lampung merupakan salah satu produsen gabah terbesar nasional, namun hasil produksinya banyak dikirim keluar daerah untuk diolah sebelum kembali dijual ke masyarakat Lampung dalam bentuk produk jadi dengan harga lebih tinggi.

    Hal serupa juga terjadi pada komoditas kopi Lampung. Menurutnya, petani menanam, memanen, dan menjual kopi dalam bentuk bahan mentah, sementara proses hilirisasi dan nilai tambah justru dinikmati daerah lain.

    “Kopi Lampung dipetik petani Lampung, dijual dalam bentuk biji mentah ke luar daerah, lalu masyarakat Lampung membeli kembali kopi olahan dari luar. Ini yang harus kita ubah melalui hilirisasi,” katanya.

    Gubernur menjelaskan, Provinsi Lampung memiliki potensi ekonomi besar dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp520 triliun pada 2025 dan menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera. Namun, kemampuan fiskal pemerintah daerah masih sangat terbatas.

    Ia menyebut total akumulasi APBN, APBD provinsi, kabupaten/kota, hingga APBDes di Lampung hanya sekitar Rp32 triliun atau kurang dari 8 persen dari total perputaran ekonomi daerah. Sebagian besar anggaran tersebut juga terserap untuk belanja pegawai.

    “Pemerintah harus tetap bergerak meskipun anggaran terbatas. Karena itu, kita membutuhkan instrumen pembiayaan yang inovatif seperti obligasi dan sukuk daerah,” ujarnya. Menurutnya, obligasi dan sukuk daerah dapat menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan, terutama dalam mendukung proyek-proyek strategis berbasis hilirisasi dan pengelolaan sumber daya daerah.

    Ia menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kemandirian daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir secara lebih kuat dalam sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat

    Gubernur juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku pasar keuangan, investor, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pembiayaan daerah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

    “Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menjadi langkah awal lahirnya ekosistem pembiayaan daerah yang sehat, profesional, transparan, dan berkelanjutan,” katanya.

    Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto mengatakan sosialisasi penerbitan obligasi dan sukuk daerah merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan fiskal daerah.

    Ia berharap wilayah Sumatera Bagian Selatan dapat menjadi pionir atau proyek percontohan penerbitan obligasi maupun sukuk daerah di Indonesia. “Karena keterbatasan anggaran daerah, maka pemerintah daerah perlu mulai mencari alternatif pembiayaan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arifin.

    Ia mencontohkan potensi pengembangan Pelabuhan Panjang di Lampung yang dinilai memiliki prospek besar untuk didukung pembiayaan melalui obligasi atau sukuk daerah, terutama karena tingginya aktivitas ekspor komoditas unggulan seperti kopi.

    Menurut Arifin, skema pembiayaan berbasis partisipasi masyarakat melalui obligasi daerah dapat mendorong rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi yang lebih luas.

    “Sumatera bagian selatan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan dana masyarakat untuk pembangunan daerah yang produktif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (kmf)

  • Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas

    Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas

    Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pelayanan kesehatan masyarakat di 15 kabupaten/kota. Hal tersebut dibuktikan melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp125 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan sepanjang tahun anggaran 2026.

    ​Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, usai memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (18/5/2026).

    ​Sekdaprov Marindo Kurniawan merincikan bahwa total anggaran tersebut dibagi ke dalam dua pos jaminan pembiayaan kesehatan masyarakat.

    ​”Kita pastikan bahwa dukungan dan niat ya, dari Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD tentunya, telah mengalokasikan anggaran untuk meng-cover BPJS ini, PBI sebesar 85 miliar, kemudian juga ada PBPU sebesar 40 miliar,” ujar Sekdaprov Marindo.

    ​Ia menambahkan bahwa anggaran dengan total Rp125 miliar tersebut dialokasikan untuk masa satu tahun penuh guna menyisir masyarakat yang belum terakomodasi oleh jaminan kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

    ​”Untuk satu tahun meng-cover masyarakat Lampung di 15 kabupaten/kota. Tentunya kan di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover yang kabupaten/kota yang belum,” jelasnya.

    ​Guna menjaga agar kepesertaan masyarakat tetap aktif, Pemerintah Provinsi Lampung berjanji akan mengawal proses administrasi pembiayaan ini secara berkala.

    “Dalam pelaksanaannya tentunya proses realisasi pembayarannya kita pastikan tepat waktu, sehingga kecukupan kepesertaannya, keaktifan kepesertaannya bisa terjamin terlaksana dengan baik,” imbuh Sekdaprov.

    ​Di sisi lain, menanggapi persoalan adanya kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala data maupun administrasi pembiayaan, Pemprov Lampung secara tegas meminta pihak BPJS Kesehatan untuk lebih fleksibel dan mengedepankan komunikasi persuasif. Sekdaprov meminta agar BPJS tidak serta-merta memutus hak jaminan kesehatan masyarakat tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

    ​”Yang dinonaktifkan itu kan ada banyak kendala, dari sisi data, kemudian juga dari sisi pembiayaan. Kita minta kepada BPJS untuk bisa memastikan, di-warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan BPJS yang tidak aktif akibat belum dibayar mungkin preminya. Nah, ini yang menjadi kendala, oleh karenanya jangan buru-buru diputus,” tegas Marin

    ​Melalui mekanisme peringatan dini tersebut, diharapkan seluruh pihak pemberi kerja, baik pemerintah maupun sektor mandiri, dapat segera merespons kewajibannya.

    ​”Untuk bisa dikasih warning dulu, peringatan dulu, sehingga si pemberi pekerja, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, ataupun yang dari mandiri itu segera melakukan pembayaran premi, sehingga si pemilik BPJS ini bisa menggunakannya dengan baik,” pungkas Sekdaprov Lampung.

    Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan menggarisbawahi bahwa persoalan mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat memerlukan penanganan yang adaptif dan solutif. Menurutnya, dinamika di lapangan sering kali tidak selaras dengan kaku-nya regulasi administratif yang ada.

    ​”Masyarakat di bawah itu, Pak, kadang-kadang enggak mau tahu apakah wilayah itu sudah masuk kategori UHC atau belum, itu katanya bukan urusan kami. ‘Urusan Bapak bantu kami, gimana caranya kalau kami sakit hari ini, BPJS-nya mati, ya harus aktif hari ini.’ Memang itu problem, karena hampir sebagian masyarakat kita tahu BPJS-nya mati setelah di rumah sakit. Itu masalahnya,” ujar Yanuar.

    ​Guna mengatasi persoalan tersebut, Yanuar memberikan apresiasi sekaligus meminta komitmen berkelanjutan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk terus mengedepankan asas fleksibilitas dalam pelayanan penanganan pasien darurat.

    Sementara itu, ​Asisten Deputi Wilayah III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengungkapkan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung saat ini telah menyentuh angka 96%, dengan tingkat keaktifan peserta berada pada kisaran 70%. Porsi terbesar dari kepesertaan ini dikontribusi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. Guna memastikan ketepatan sasaran dari bantuan iuran tersebut, pihaknya berencana menggelar koordinasi lanjutan berbasis data terpadu bersama pemerintah kabupaten/kota.

    ​Selain akurasi data kepesertaan, fokus kedua yang tidak kalah penting adalah penguatan kapasitas sarana dan prasarana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rujukan. Fauzi menekankan pentingnya dukungan pemangku kepentingan untuk menambal sejumlah kebutuhan krusial di faskes.

    ​”Tadi kami angkat tentang hal-hal yang perlu kita support, dapat support dalam hal ini penambahan dokter umum, lalu penambahan perawat bersertifikat hemodialisa, dan ruang tempat tidur kelas tiga,” imbuhnya. (kmf)

  • Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

    Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

    Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji melalui virtual meeting di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (13/05/2026).

    Dalam arahannya, Jihan menyampaikan bahwa program penanggulangan tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bidang kesehatan dengan target penurunan kasus TBC hingga 50 persen.

    Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan peran seluruh layanan kesehatan mulai dari puskesmas, posyandu, hingga kader kesehatan di tingkat daerah guna mempercepat eliminasi TBC.

    Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari inventarisasi permasalahan penanganan TBC di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dengan fokus pembahasan terhadap kondisi dan tantangan di Kabupaten Mesuji.

    Menurut Jihan, penanganan TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor sebagaimana saat penanganan pandemi, dengan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader kesehatan, hingga masyarakat.

    “Penanganan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Semua pihak harus bergerak bersama agar percepatan eliminasi TBC dapat tercapai,” ujarnya. Jihan juga memaparkan bahwa target penanganan TBC Provinsi Lampung tahun 2026 mencapai 30.746 kasus, sementara capaian saat ini masih berada di kisaran 4.000 kasus.

    Meski demikian, Lampung dinilai memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup memadai untuk mendukung optimalisasi penemuan kasus TBC. Saat ini Provinsi Lampung memiliki 19 rumah sakit pemerintah, 63 rumah sakit swasta, 560 klinik dan praktik mandiri bidan, 322 puskesmas, serta 15 klinik lapas/rutan.

    Selain itu tersedia pula 1 laboratorium PCR, 80 mesin TCM diagnosis TBC, 492 laboratorium pemeriksaan mikroskopis BTA, dan 1 unit X-Ray portable. “Jika seluruh fasilitas kesehatan dimanfaatkan secara maksimal, maka penemuan kasus TBC dapat dilakukan lebih cepat,” ucapnya.

    Khusus Kabupaten Mesuji, Jihan memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).

    Ia juga mengapresiasi keberadaan 81 kader TBC yang telah tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mesuji. Berdasarkan data capaian tahun 2026, Kabupaten Mesuji berada pada angka 26 % untuk capaian terduga TBC dan 17 % untuk capaian notifikasi kasus.

    Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji memaparkan berbagai langkah percepatan eliminasi TBC yang telah dilakukan, mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui Desa Siaga TBC.

    Untuk mendukung percepatan eliminasi TBC, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Akselerasi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2026–2030 serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui Peraturan Bupati Nomor 418 Tahun 2024.

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mendorong pembentukan Desa Siaga TBC melalui peraturan kepala desa guna memperkuat penanganan hingga tingkat masyarakat.

    Berdasarkan capaian program hingga April 2026, capaian terduga TBC di Kabupaten Mesuji baru mencapai 26 persen dari target 33,3 %. Sementara capaian notifikasi kasus baru berada pada angka 22 % dari target 30 %.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan pendataan lebih luas terhadap rumah penderita TBC yang layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

    “Kita harus memastikan penanganan TBC tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga menyentuh faktor lingkungan dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Jihan.

    Ia juga meminta koordinasi lintas sektor diperkuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim agar proses verifikasi serta penyesuaian kriteria penerima bantuan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. (kmf)

  • Pos tanpa judul 1470625

    Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa radio masih memiliki peran penting sebagai media informasi yang dekat dengan masyarakat di tengah derasnya arus digitalisasi dan perkembangan platform informasi baru yang semakin cepat dan masif.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan Oleh Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, saat membuka kegiatan Radio Academy 1 (Programming) yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Diruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi  Lampung, Selasa (12/5/2026).

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi kepada KPI Pusat, KPID Lampung, PRSSNI, serta seluruh pihak yang telah menghadirkan program yang sangat relevan bagi masa depan dunia penyiaran, khususnya radio,” ujar Gubernur.

    Menurutnya, radio tetap memiliki kekuatan sebagai media yang cepat, sederhana, dekat, dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Radio juga dinilai masih menjadi sumber informasi penting, terutama saat kondisi darurat maupun ketika jaringan internet mengalami gangguan.

    “Ketika bencana terjadi, radio sering kali menjadi media pertama yang diandalkan masyarakat. Radio juga mampu menjaga bahasa, seni, dan identitas daerah melalui konten lokal,” katanya.

    Gubernur menyebut, sesuai yang ditegaskan UNESCO pada peringatan Hari Radio Internasional, radio memiliki tiga kekuatan utama, yakni menginformasikan, menghibur, dan mendidik. Karena itu, tantangan dunia radio saat ini bukan hanya bertahan di tengah perkembangan teknologi, tetapi juga bagaimana tetap relevan dengan menghadirkan konten kreatif, adaptif, dan berkualitas.

    Melalui kegiatan Radio Academy, para pengelola radio dibekali kemampuan terkait pemrograman siaran, penguatan konten berita, manajemen hiburan, hingga pemahaman regulasi penyiaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat profesionalisme dan daya saing radio di Provinsi Lampung.

    Selain itu, Gubernur juga mengapresiasi rangkaian kegiatan pembagian radio kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi publik. “Semakin banyak masyarakat yang mendengar radio, semakin besar pula manfaat informasi yang bisa diterima publik,” ujarnya.

    Gubernur turut menyoroti perkembangan pembangunan di Provinsi Lampung yang terus menunjukkan tren positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi, sektor pertanian, penguatan konektivitas infrastruktur, hingga penurunan angka kemiskinan.

    Menurutnya, capaian pembangunan tersebut perlu diketahui masyarakat secara luas dan radio memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

    Pemerintah Provinsi Lampung berharap radio di daerah terus menghadirkan siaran yang cerdas, sehat, edukatif, menjunjung etika penyiaran, serta tetap memberi ruang bagi kearifan lokal Lampung. “Mari kita buktikan bahwa di tengah era digital, radio tetap bisa berkembang, berinovasi, dan tetap didengar oleh berjuta telinga,” pungkasnya.

    Sementara itu, Komisioner KPI pusat, I Made Sunarsa, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penguatan dunia penyiaran radio di daerah. Ia mengaku senang dapat hadir dan melihat antusiasme peserta dalam kegiatan Radio Academy 1 (Programming) yang dinilai menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas insan radio di Lampung.

    Menurutnya, pelaksanaan Radio Academy merupakan langkah nyata untuk menjawab tantangan radio di tengah perkembangan era digital. Ia menegaskan bahwa keberadaan radio masih sangat dibutuhkan negara sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, terutama dalam menjalankan fungsi edukasi, penyampaian informasi yang akurat, hiburan yang sehat, serta membangun budaya dan karakter masyarakat yang bermartabat.

    “Radio memiliki tanggung jawab besar untuk mencerdaskan masyarakat dan menjaga kualitas informasi publik. Karena itu, radio harus terus hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga kesempatan berdiskusi dan praktik langsung bersama para narasumber yang telah berpengalaman di industri penyiaran nasional. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kualitas program siaran radio agar lebih kreatif, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    Dalam rangkaian kegiatan Radio Academy, KPID Lampung juga melaksanakan pembagian radio kepada masyarakat di berbagai wilayah sebagai upaya memperluas akses informasi publik dan meningkatkan jumlah pendengar radio.

    “Kami berharap radio di Lampung kembali bangkit, berkembang secara berkelanjutan, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya. (kmf)

  • Pos tanpa judul 1470622

    Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

    Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).

    Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.

    “Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.

    “Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.

    Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.

    Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.

    Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.

    “Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.

    Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.

    Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.

    “Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.

    Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

    Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu. “Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.

    Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.

    Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.

    “Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.

    Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. (kmf)

  • Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Serentak di 15 Kabupten/Kota

    Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Serentak di 15 Kabupten/Kota

    Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah melalui Gerakan Serentak Operasi Pasar komoditas minyak goreng MinyaKita yang digelar di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Selasa (12/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

    Kegiatan dibuka secara virtual melalui Zoom oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dan diikuti seluruh pemangku kepentingan daerah serta OPD yang membidangi perdagangan di kabupaten/kota.

    Operasi pasar dilaksanakan secara serentak di pasar-pasar tradisional yang menjadi pasar pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan RI. Khusus di Kota Bandar Lampung, operasi pasar digelar di lima pasar tradisional yakni Pasar Pasir Gintung, Way Halim, Tugu, Kangkung dan Panjang.

    Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa operasi pasar menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam mengendalikan gejolak harga bahan pokok yang berpotensi memicu inflasi, terutama komoditas pangan strategis seperti minyak goreng.

    Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar distribusi bahan pokok tetap lancar dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

    Dalam pelaksanaan operasi pasar ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Bulog Kantor Wilayah Lampung untuk penyediaan komoditas MinyaKita. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga pasokan minyak goreng tetap aman di tengah dinamika harga pasar.

    Pelaksanaan kegiatan operasi pasar direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Mei hingga 25 Mei 2026. Setiap titik operasi pasar menyiapkan sebanyak 50 dus atau sekitar 600 liter MinyaKita per hari untuk dijual kepada masyarakat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

    Pemerintah Provinsi Lampung berharap gerakan serentak operasi pasar dapat membantu menjaga stabilitas harga bahan pokok, memperkuat pengendalian inflasi daerah, serta memberikan dampak nyata terhadap keterjangkauan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (kmf)

  • Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional

    Pemprov Lampung Dukung Program Strategis Nasional

    Bandar Lampung — Gubernur Lampun, Rahmat Mirzani Djausal mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026), yang diisi dengan peninjauan sejumlah program strategis di sektor kelautan, pendidikan, dan kesehatan.

    Dalam kunjungan tersebut, Wakil Presiden meninjau pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Proyek ini dilaporkan telah mencapai progres 100 persen dan direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

    Selain itu, Wapres juga mengunjungi SMK Negeri 4 Bandar Lampung, RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, serta Sekolah Rakyat 35 Bandar Lampung. Kunjungan ini bertujuan memastikan program prioritas pemerintah pusat di daerah berjalan optimal dan tepat sasaran.

    Di sela kegiatan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Wakil Presiden, khususnya terkait penguatan program vokasi migran. Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan tes kemampuan bahasa Jepang level N4 di Lampung.

    “Selama ini tes bahasa Jepang dilakukan di Jakarta atau Palembang. Kami meminta agar bisa dilaksanakan di Lampung, karena banyak lulusan SMA yang sudah mengikuti kelas vokasi migran dan membutuhkan sertifikasi untuk bekerja ke Jepang,” ucap Gubernut Mirza.

    Ia juga mengungkapkan bahwa ketersediaan tenaga pengajar bahasa Jepang di Lampung masih terbatas. Dari kebutuhan sekitar 85 guru, saat ini baru tersedia sekitar 60 orang.

    “Ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar program vokasi migran berjalan maksimal dan bisa membuka peluang kerja lebih luas bagi anak-anak muda Lampung,” ujarnya.

    Gubernur menambahkan, Wakil Presiden merespons positif usulan tersebut dan berkomitmen untuk mengupayakan percepatan realisasinya. Hal ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

    Rangkaian kunjungan kerja ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat implementasi program strategis nasional. Fokus pada pembangunan kawasan nelayan, penguatan vokasi, dan layanan publik menjadi prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Dengan berbagai kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat Lampung, khususnya nelayan dan generasi muda, dapat memperoleh akses lebih besar terhadap peluang kerja, peningkatan keterampilan, serta layanan publik yang lebih baik. (kmf)

  • Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

    Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

    Lampung Selatan — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang melibatkan Kementerian PKP RI, Kemendagri, BPS RI, BTN, BP Tapera, PNM, SMF, dan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Parona, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).

    Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa program pembangunan perumahan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.

    “Rumah adalah tempat lahirnya rasa aman, tempat anak-anak tumbuh dengan harapan, dan tempat keluarga membangun masa depan. Ketika masyarakat memiliki hunian yang layak, kesehatan keluarga lebih terjaga, produktivitas meningkat, dan stabilitas sosial ikut menguat,” ujar Gubernur.

    Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas komitmennya melalui Program 3 Juta Rumah yang dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat kecil untuk memiliki hunian layak.

    Menurutnya, Provinsi Lampung sangat membutuhkan dukungan program perumahan karena angka kemiskinan masih berada di atas rata-rata nasional. Di sisi lain, meningkatnya produktivitas pertanian turut mendorong daya beli masyarakat dan kebutuhan rumah layak huni.

    “Tahun lalu Lampung mendapat sekitar 2.300 unit bantuan bedah rumah. Namun kebutuhan masyarakat masih sangat besar. Alhamdulillah, hari ini Pak Menteri menyampaikan komitmen untuk menyiapkan 10 ribu rumah bagi Lampung tahun ini. Ini tentu menjadi jawaban atas harapan masyarakat,” katanya.

    Gubernur juga menilai kolaborasi lintas kementerian, lembaga, perbankan, asosiasi pengembang, hingga pelaku UMKM menjadi bukti nyata bahwa pembangunan perumahan membutuhkan kerja bersama dan sinergi yang kuat. Ia berharap berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah pusat dapat mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Lampung.

    Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa sektor perumahan dan konstruksi menjadi salah satu penggerak penting pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Menurutnya, geliat pembangunan perumahan akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian, termasuk peningkatan investasi dan konsumsi rumah tangga.

    Dalam kesempatan tersebut, Amalia juga memberikan apresiasi terhadap capaian ekonomi Provinsi Lampung yang pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,58 persen. “Pertumbuhan ekonomi Lampung pada Triwulan I 2026 merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Ini menunjukkan kinerja pembangunan yang sangat baik,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor pertanian yang tumbuh signifikan hingga 12 persen, disusul industri kertas sebesar 9,88 persen dan industri furnitur sebesar 8,43 persen.

    Selain itu, konsumsi rumah tangga masyarakat Lampung juga tetap terjaga dengan pertumbuhan mencapai 5,54 persen. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Lampung tahun 2025 mencapai sekitar 9,53 juta jiwa dan didominasi generasi muda produktif.

    Sebanyak 68,13 persen penduduk berada pada usia produktif sehingga Lampung masih berada dalam fase bonus demografi. Namun demikian, Amalia mengungkapkan masih terdapat sekitar 146.500 rumah tangga di Lampung yang belum memiliki rumah sendiri dan sekitar 647 ribu rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni.

    “Program pembangunan dan renovasi rumah ini sangat penting untuk membantu mengurangi backlog perumahan di Lampung. Karena dari data statistik terlihat kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni masih sangat besar,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Vice President BTN Mihardina Jati menyampaikan bahwa hingga saat ini BTN telah menyalurkan pembiayaan perumahan melalui program KPR mencapai Rp5,4 triliun dari sisi suplai maupun permintaan.

    Khusus di wilayah Lampung dan sekitarnya, tercatat terdapat 2.042 peminatan calon debitur dengan total nilai mencapai Rp268,86 miliar.

    Sementara itu anggota Komisi V DPR RI Muchlis Basri menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Lampung melalui peningkatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang meningkat hampir lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

    Ia berharap dukungan program perumahan bagi masyarakat pesisir dan pedesaan terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat dapat menikmati hunian yang layak.

    Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan sekaligus pemberdayaan ekonomi rakyat di Provinsi Lampung. (kmf)

  • Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

    Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

    Lampung Selatan — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan penanaman sejuta pohon sekaligus peresmian tugu dan prasasti di Taman Kehati, Kawasan Kotabaru, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Real Estate Indonesia. Kehadiran Menteri PKP bersama Gubernur Lampung menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan pengembangan kawasan permukiman, pelestarian lingkungan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

    Dalam sambutannya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi langkah dan komitmen Gubernur Lampung dalam mendukung program pembangunan perumahan rakyat di Provinsi Lampung. Ia menilai sinergi yang dibangun Pemerintah Provinsi Lampung mampu menghadirkan langkah konkret dalam mendukung target pembangunan nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah.

    “Terima kasih kepada Gubernur Lampung atas perjuangannya yang luar biasa untuk rakyat Lampung, khususnya di bidang perumahan. Dukungan nyata seperti ini sangat penting untuk memperkuat program pemerintah,” ujar Maruarar. Maruarar juga mendorong lahirnya kebijakan penanaman pohon di setiap pembangunan rumah komersial maupun subsidi oleh pengembang sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan.

    Menurutnya, pembangunan sektor perumahan tidak hanya berdampak pada penyediaan hunian, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi, mengurangi pengangguran, serta menekan angka kemiskinan.

    Pada kesempatan itu, Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa program bedah rumah di Lampung mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya sebanyak 3.000 rumah diperbaiki, maka tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 10.000 rumah atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pembangunan rumah susun serta penataan kawasan kumuh di sejumlah wilayah di Lampung. “Saya yakin sektor perumahan akan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Lampung dalam beberapa bulan ke depan,” katanya.

    Maruarar Sirait turut mengapresiasi semangat kolaborasi yang dibangun antara pemerintah daerah dan para pengembang melalui REI. Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha terus diperkuat agar berbagai program strategis nasional dapat berjalan optimal.

    Sementara itu, Ketua Umum DPP REI Joko Suranto mengatakan program penanaman sejuta pohon merupakan bentuk tanggung jawab sosial REI terhadap kelestarian bumi dan masa depan generasi mendatang.

    Ia menjelaskan, gerakan tersebut menjadi bagian dari komitmen REI untuk terus menghadirkan pembangunan yang ramah lingkungan di berbagai daerah di Indonesia. “Kami ingin mewariskan bumi yang lebih baik kepada anak cucu kita. Karena itu, penanaman pohon menjadi gerakan nyata yang terus kami lakukan dalam setiap momentum organisasi,” ujarnya.

    Joko menambahkan, sebelumnya REI juga telah melakukan gerakan serupa di Labuan Bajo dan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penanaman pohon, pembangunan sumber mata air, hingga kegiatan sosial lingkungan lainnya.

    Pada peringatan HUT ke-54 di Lampung, REI turut membangun monumen dan mendukung pengembangan kawasan Taman Kehati sebagai pusat penghijauan dan konservasi lingkungan.

    Pengelola Taman Kehati Lampung Anshori Djausal menjelaskan bahwa Taman Kehati merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam membangun kawasan konservasi keanekaragaman hayati seluas hampir 25 hektare di kawasan Kotabaru, Lampung Selatan.

    Menurutnya, dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, kawasan tersebut telah ditanami sekitar 13 ribu pohon dari lebih 120 spesies tanaman lokal. Awalnya kawasan ini hanya kebun singkong. Kini mulai tumbuh menjadi ekosistem baru yang dihidupi berbagai jenis burung, lebah, kupu-kupu, dan serangga lainnya.

    Ia berharap Taman Kehati Lampung dapat berkembang menjadi pusat penelitian, pendidikan, wisata lingkungan, sekaligus kawasan pelestarian plasma nutfah tanaman khas Lampung yang berkelanjutan.

    Kegiatan dilanjutkan dengan Penanaman simbolis pohon oleh Menteri PKP bersama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, beserta Jajaran Forkopimda, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, sekaligus peresmian Tugu dan prasasti di Taman Kehati.

    Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran pengurus REI, akademisi, komunitas lingkungan, serta para relawan penghijauan. (kmf)