Tag: #lampung

  • Dosen Unila Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Jaga Kondusivitas di Anak Tuha

    Dosen Unila Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Jaga Kondusivitas di Anak Tuha

    *Dosen Unila Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi, Jaga Kondusivitas di Anak Tuha*

    Lampung Tengah — Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Dr. Usep Syaipudin, S.E., M.S.Ak., mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi aksi pendudukan lahan di areal perkebunan PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

    Usep menilai seluruh pihak perlu mengedepankan sikap saling menahan diri serta menempuh penyelesaian melalui dialog agar persoalan yang telah berlangsung selama 277 hari tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.

    “Harus saling menahan diri, karena kekerasan tidak menyelesaikan masalah dan justru merugikan masyarakat,” ujar Usep, Rabu (12/8/2026).

    Ia berharap penyelesaian persoalan di Anak Tuha dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialog dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat serta tokoh adat. (rdo)

  • Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Menuju Green and Sport Hospital

    Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Menuju Green and Sport Hospital

    Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat aksesibilitas dan mutu pelayanan publik melalui peluncuran berbagai layanan kesehatan unggulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada (BNH).

    Langkah strategis ini ditandai dengan penyerahan sertifikat internasional dan peresmian fasilitas medis baru dalam rangkaian peringatan HUT Provinsi Lampung ke-62, Kamis (16/04/2026).

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur menerima langsung Sertifikat International Certificate of Vaccination (ICV) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat ini menandai resminya RSUD BNH sebagai penyedia layanan vaksinasi internasional yang diakui secara global.

    Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa pengembangan RSUD BNH merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.

    Menurutnya, fasilitas kesehatan di kawasan Kota Baru ini diproyeksikan menjadi pusat rujukan medis berbasis teknologi dan inovasi.

    “Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama dan kualitas pelayanan adalah wajah pemerintah. Kita bergerak menuju birokrasi yang melayani, bukan dilayani. Melalui transformasi digital dan peningkatan fasilitas ini, tidak boleh lagi ada masyarakat yang merasa sulit mendapatkan akses kesehatan,” ujar Wagub

    Selain itu, Wagub juga meresmikan unit Uronefrologi (Hemodialisa) serta inovasi “SIGAP” (Layanan Jemput Pasien).

    Pengembangan ini juga dibarengi dengan visi menjadikan RSUD BNH sebagai Green and Sport Hospital, mendukung konsep Blue Green City yang tengah didorong di kawasan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan masa depan yang berwawasan lingkungan.

    Sementara itu, Direktur RSUD BNH, Dr. dr. Sri Aryanti, M.M., M.Kes., melaporkan bahwa rangkaian kegiatan kali ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor sesuai dengan tema HUT Lampung ke-62, “Membangun Bersama Lampung Maju”.

    Selain transformasi layanan, acara ini juga diisi dengan berbagai agenda kemanusiaan dan lingkungan, di antaranya :

    1. Bakti Sosial Terpadu: Operasi bibir sumbing, pemeriksaan kesehatan jiwa, pengobatan gratis, pemeriksaan mata, serta donor darah.

    2. Jejaring Pengaman Sosial: Penyerahan bantuan 2 unit kursi roda dan 75 paket sembako bagi masyarakat kelompok desil 1 dan desil 2 dari Dinas Sosial Provinsi Lampung.

    3. Pelestarian Lingkungan: Penanaman pohon sebagai upaya pencapaian target pembangunan rendah karbon dan peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

    Wagub juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara OPD, instansi vertikal, dan pihak swasta yang telah berkontribusi dalam upaya membangun Lampung, Wagub berharap semangat kolaborasi ini terus terjaga untuk mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas. (kmf)

  • Pemantapan Jalan di Lampung Timpang, Rakyat Jadi Susah!

    Pemantapan Jalan di Lampung Timpang, Rakyat Jadi Susah!

    Lampung – Kondisi Infrastruktur Jalan di Provinsi Lampung masih menjadi pekerjaan rumah yang kompleks. Ketimpangan pemantapan jalan antara ruas jalan provinsi, Kota Madya dan kabupaten terasa timpang jauh berbeda.

    Hal ini menyebabkan, Lampung sedang berdiri di persimpangan yang ganjil, di atas jalan provinsi yang relatif mulus, tetapi dengan fondasi kabupaten yang retak di banyak tempat.

    Data kemantapan jalan kabupaten/kota tahun 2025 membuka kenyataan yang tak lagi bisa disangkal, ketimpangan infrastruktur bukan sekadar ada, melainkan telah melebar menjadi jurang.

    Rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung hanya 49,85%. Artinya, lebih dari separuh jalan di tingkat paling dekat dengan masyarakat berada dalam kondisi tidak mantap. Ini bukan sekadar angka statistik; ini adalah potret sehari-hari petani yang kesulitan membawa hasil panen, anak sekolah yang terguncang di jalan berlubang, hingga ambulans yang terhambat waktu.

    Data tahun 2025 sudah berbicara terangyakni rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota hanya 49,85%. Artinya, lebih dari separuh jaringan jalan di tingkat paling dekat dengan rakyat berada dalam kondisi tidak mantap. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang mobilitas yang tersendat, ekonomi yang melambat, dan akses dasar yang terhambat.

    Kontrasnya mencolok. Jalan provinsi mencapai 79,79% kemantapan. Sebuah capaian yang patut diapresiasi.Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Jalan kabupaten/kota memang bukan kewenangan pemerintah provinsi. Ia berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota. Secara administratif, batas itu jelas.

    Kota Melaju, Kabupaten Tertatih

    Di Bandar Lampung, kemantapan jalan mencapai 96,42%—nyaris sempurna. Jalan-jalan utama mulus, aktivitas ekonomi mengalir, dan wajah kota tampak representatif.

    Namun gambaran itu runtuh ketika bergeser ke Metro yang hanya mencatat 71,11%. Bahkan di wilayah urban, kualitas infrastruktur belum sepenuhnya merata.

    Dan ketika memasuki wilayah kabupaten, realitas berubah drastis.

    Kabupaten: Wajah Ketimpangan yang Sesungguhnya

    Sebagian besar kabupaten berada di bawah standar ideal:

    Lampung Selatan: 54,96% — wilayah strategis, tapi setengah jalannya belum mantap
    Lampung Barat: 59,05% — tertinggi di kabupaten, namun tetap belum ideal
    Lampung Timur: 57,00% — akses produksi masih terkendala
    Pesawaran: 55,28% — potensi wisata terhambat akses

    Sementara itu, sejumlah daerah sudah masuk zona rawan:

    Lampung Tengah: 46,10%
    Lampung Utara: 46,67%
    Pringsewu: 47,73%
    Tanggamus: 44,16%
    Pesisir Barat: 44,52%
    Tulang Bawang Barat: 43,90%

    Ini bukan lagi soal ketertinggalan biasa—ini adalah sinyal stagnasi.

    Titik Krisis: Ketika Jalan Menjadi Hambatan Hidup

    Beberapa kabupaten bahkan berada di ambang krisis konektivitas:

    Way Kanan: 30,41%
    Mesuji: 30,12%
    Tulang Bawang: 20,28%

    Di wilayah-wilayah ini, jalan bukan lagi sarana penghubung—melainkan penghambat utama kehidupan.

    Masalah Struktural: Kewenangan Tanpa Kekuatan?

    Perlu digarisbawahi: jalan kabupaten/kota adalah kewenangan pemerintah daerah, bukan provinsi. Maka ketimpangan ini mencerminkan:

    Ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah
    Prioritas pembangunan yang belum berpihak pada kebutuhan dasar
    Perencanaan yang belum berbasis realitas lapangan
    Lemahnya pengawasan dan pemeliharaan

    Pembangunan tidak bisa hanya berhenti di jalan provinsi. Sebab kehidupan masyarakat justru bergantung pada jalan-jalan kecil yang menghubungkan desa ke desa.

    Dampak Nyata: Ekonomi Tersendat, Ketimpangan Membesar

    Ketika jalan rusak:

    Biaya logistik melonjak
    Harga barang meningkat
    Akses kesehatan dan pendidikan terganggu
    Investasi menjauh
    Desa semakin terisolasi

    Ketimpangan jalan pada akhirnya adalah ketimpangan kesempatan hidup.

    Ketimpangan ini bukan sekadar soal jalan,ini soal arah pembangunan. Ketika kota melaju dan kabupaten tertinggal, maka yang terjadi bukan kemajuan bersama, melainkan ketidakseimbangan yang kian dalam.

    Jika tidak ada langkah korektif yang serius, Lampung berisiko memiliki dua wajah satu yang mulus dan bergerak cepat, dan satu lagi yang tertatih di jalan rusak menunggu perhatian yang tak kunjung datang.