distorsi.id/, Jakarta – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan pemerintah perlu terus memberikan perhatian serius terhadap pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas yang notabene hidup di bawah garis kemiskinan.
Menurutnya, perhatan serius tersebut merupakan bagian dari amanah konstitusi yang mewajibkan negara untuk melindungi fakir miskin.
“Kita perlu berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian pada saudara-saudara penyandang disabilitas melalui program bantuan sosial. Tapi mungkin bentuk dan caranya belum bersifat memberdayakan secara ekonomi,” kata Sultan, saat acara “Sedekah Membawa Berkah” bersama Ratusan Tuna Netra Se-Jabodetabek, di Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2026).
Senator Indonesia asal Provinsi Bengkulu itu mengungkapkan, Indonesia memiliki UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai payung hukum utama yang menjamin hak, kesetaraan, dan perlindungan difabel dari diskriminasi.
“UU ini mencakup 22 hak dasar, termasuk pendidikan, pekerjaan (kuota 2% swasta/1% BUMN/Pemerintah), kesehatan, dan aksesibilitas fasilitas publik dengan tujuan untuk menciptakan kemandirian saudara-saudara sekalian,” tegasnya.
DPD RI, kata Sultan, terus mendorong agar pemerintah dan semua pihak terkait untuk terus meningkatkan perhatian pada penyandang disabilitas, khususnya tuna netra dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi.
“Saya sangat percaya bahwa dalam keterbatasan fisik sekaligus, setiap manusia memiliki potensi Dan kelebihan tersendiri yang perlu untuk dikembangkan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Sultan menyampaikan apresiasi kepada para penyumbang seperti pengusaha dermawan Muhammad Fitno dan kawan-kawan.
“Tidak banyak orang kaya yang memberikan perhatian kepada masyarakat tuna netra, kecuali yang diberikan pertunjuk Dan keberkahan dalam rezekinya oleh Allah SWT,” tutupnya.





