Penulis: mbahdot

  • Kabais TNI Mundur Contoh Baik, Politikus PDIP: Penegakan Hukum Harus Berlanjut

    Kabais TNI Mundur Contoh Baik, Politikus PDIP: Penegakan Hukum Harus Berlanjut

    distorsi.id/, Jakarta – Mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais TNI Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo imbas kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus bisa menjadi contoh yang baik.

    Menurut Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, ketika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran, Yudi Abrimantyo menunjukkan sikap tanggung jawab moral yang tinggi.

    Sikap dari Kabais itu menurut TB Hasanuddin, patut dihargai karena menjadi teladan dalam menunjukkan akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

    “Mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari Ka Bais, ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua,” kata TB Hasanuddin, dikutip dari rilisnya, Jumat (27/3/2026).

    Namun, lanjutnya, pengunduran diri tersebut tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum.

    Politikus PDI Perjuangan itu meminta penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus tetap dilanjutkan secara menyeluruh dan transparan.

    Ditegaskannya, penyelidikan harus terus diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan, melainkan juga mengusut aktor yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut. “Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” katanya.

    Selain itu, TB Hasanuddin mengingatkan, bahwa DPR RI memiliki peran pengawasan, termasuk melalui tim atau mekanisme pengawasan intelijen yang harus bekerja secara sungguh-sungguh untuk memastikan kasus ini terbuka dan jelas bagi publik.

    Sebelumnya, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.

    Namun demikian, TNI belum menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.

    “Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta.

  • Lagi! THR Tak Terbayar, Komisi IX: Negara Kalah oleh Perusahaan Nakal

    Lagi! THR Tak Terbayar, Komisi IX: Negara Kalah oleh Perusahaan Nakal

    distorsi.id/, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menemukan ratusan kasus berupa tidak dibayarnya tunjangan hari raya atau THR oleh perusahaan.

    Kejadian berulang tersebut, menurut Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, kembali menegaskan bahwa negara masih lemah dalam melindungi hak dasar pekerja.

    Diketahui, hingga 25 Maret 2026, pukul 15.00 WIB, tercatat 200 Laporan Hasil Pemeriksaan, 7 Nota Pemeriksaan I, dan 4 rekomendasi atas pelanggaran THR. Namun di saat yang sama, sebanyak 1.461 kasus masih menggantung dalam proses, sementara hanya 173 kasus yang dinyatakan selesai.

    Edy Wuryanto menilai kondisi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bukti nyata lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.

    “Setiap tahun persoalan THR tidak dibayar selalu berulang. Ini bukan kebetulan, tapi akibat dari pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang tidak tegas. Negara seolah kalah oleh perusahaan nakal,” kata Edy, dalam rilisnya, Jumat (27/3/2026).

    Politikus PDIP itu menjelaskan, akar persoalan terletak pada sanksi yang tidak memberikan efek jera. Selama ini, pelanggaran THR hanya dikenakan sanksi administratif, seperti pembatasan layanan publik hingga penghentian usaha. Namun dalam praktiknya, sanksi tersebut jarang benar-benar dijalankan.

    “Kalau pun dijalankan, pemerintah juga gamang karena khawatir berdampak pada PHK. Akibatnya, sanksi administratif menjadi tidak efektif. Ini harus diakui: pendekatan ini sudah tidak relevan,” ujar Edy.

    Di sisi lain, jalur hukum penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial juga tidak memberikan solusi cepat.

    “Prosesnya panjang, bisa memakan waktu hingga dua tahun, dan seringkali putusan pengadilan tidak dijalankan oleh perusahaan. Pekerja akhirnya memilih diam karena prosesnya melelahkan dan tidak menjamin hasil. Ini situasi yang tidak adil,” ungkap Edy.

    Karena itu, Edy mendorong perubahan pendekatan secara fundamental. Pelanggaran pembayaran THR harus mulai dipertimbangkan sebagai pelanggaran pidana, bukan lagi sekadar administratif.

    “Ini menyangkut hak pekerja. Kalau terus dianggap pelanggaran administratif, maka pelaku tidak akan pernah jera. Negara harus hadir lebih tegas,” ujarnya.

    Selain itu, dia minta pemerintah seharusnya tidak hanya bersifat reaktif menunggu laporan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan sejak dini. Salah satunya dengan memastikan kesiapan perusahaan dalam membayar THR jauh sebelum tenggat waktu.

    “Pengawasan tidak boleh hanya muncul menjelang Lebaran atau setelah ada laporan. Tahun berikutnya, perusahaan yang pernah melanggar harus didatangi, diaudit, dan dipastikan sudah menganggarkan THR. Ini bentuk pencegahan yang konkret,” ujarnya.

    Edy juga mendesak Kemenaker untuk menyelesaikan seluruh laporan yang masih tertunda dengan memperjelas peran pengawas ketenagakerjaan.

    Ia menekankan pentingnya pengawasan eksternal untuk memastikan kinerja aparat berjalan optimal. “Kerja pengawas harus diawasi. Libatkan Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas eksternal agar tidak ada pembiaran,” ujarnya.

    Lebih jauh, ia menuntut transparansi penuh kepada publik. Pemerintah diminta secara rutin mempublikasikan daftar pelanggaran THR, progres penanganan kasus, serta perusahaan yang tidak patuh.

    “Publikasikan secara terbuka. Sebutkan berapa yang sudah selesai, berapa yang masih proses, dan siapa saja pelanggarnya. Transparansi adalah kunci agar ada tekanan publik dan efek jera,” kata Edy.

    Sebagai langkah lanjutan, dia juga mengusulkan agar perusahaan pelanggar tidak hanya ditindak saat ini, tetapi ditempatkan dalam pengawasan khusus hingga tahun berikutnya.

    “Jangan berhenti di satu kasus. Perusahaan yang melanggar harus masuk daftar pengawasan khusus. Ini penting agar pelanggaran yang sama tidak terus berulang setiap tahun,” pungkas Edy.

  • Komisi X: Dukung Hemat Energi, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas

    Komisi X: Dukung Hemat Energi, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas

    distorsi.id/, Jakarta – Komisi X DPR RI mengapresiasi sikap pemerintah yang menyatakan kebijakan hemat energi tidak akan mengganggu proses pembelajaran dengan tetap mengedepankan tatap muka.

    Sebelumnya sempat berkembang wacana pembelajaran dari rumah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global.

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian berpandangan pembelajaran tatap muka harus tetap menjadi prioritas. “Selain lebih efektif, tatap muka ini juga penting demi menjaga kualitas interaksi, termasuk kegiatan praktikum yang tak dapat tergantikan,” kata Hetifah, Jumat (27/3/2026).

    Apalagi, lanjut politikus Partai Golkar itu, mayoritas siswa bersekolah relatif dekat dari rumah di tengah sistem zonasi yang telah berjalan, membuat kebijakan tersebut berdampak positif terhadap penurunan konsumsi energi, khususnya dari konsumsi energi transportasi.

    “Belajar dari rumah memiliki sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai jika diterapkan secara luas, mulai dari risiko penurunan capaian belajar (learning loss), keterbatasan interaksi guru dan siswa, hingga potensi meningkatnya kesenjangan akses akibat perbedaan fasilitas dan pendampingan di rumah,” ungkapnya.

    Selain itu, kata Hetifah, aspek sosial-emosional anak juga terdampak karena berkurangnya ruang interaksi dan pembentukan karakter.

    Namun, menurut Hetifah, pembelajaran jarak jauh tetap dapat dimanfaatkan secara fleksibel pada kondisi tertentu, seperti saat terjadi bencana alam, gangguan akses sementara, atau di wilayah terpencil dengan keterbatasan tenaga pendidik.

    “Dalam situasi tersebut, pembelajaranjarak jauh menjadi solusi adaptif agar proses belajar tetap berlangsung,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, Hetifah menghimbau pemerintah daerah untuk tidak ragu dalam melanjutkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pasca libur Idulfitri sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, sembari terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat dukungan bagi guru, serta memastikan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

  • Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Juri Tahfiz Al-Qu’ran Inisial Syekh AM, Komisi III DPR Segera Gelar RDPU

    Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Juri Tahfiz Al-Qu’ran Inisial Syekh AM, Komisi III DPR Segera Gelar RDPU

    distorsi.id/, Jakarta – Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU pada Kamis, (2/4/2026) membahas dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2017 hingga 2025.

    Dalam rilisnya, Kamis (26/3/2024) Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut kasus pelecehan seksual dimaksud diduga dilakukan oleh seorang ustaz yang juga juri lomba tahfiz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM.

    “Dalam RDPU tersebut, kami akan mengundang perwakilan korban, termasuk kuasa hukumnya, dan Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri,” kata Habiburokhman.

    Dijelaskannya, terduga pelaku ini bukanlah Ustaz Soleh Mahmud (Ustadz Solmed), bukan juga Ustadz Syamsuddin Nur Makka (Ustadz Syam). Habiburokhman menegaskan hal itu, karena selama ini banyak salah paham.

    “Jadi bukan dua beliau tersebut, tetapi seseorang yang biasanya dipanggil Syekh. Kami berharap RDPU tersebut dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku, dan mendatangkan keadilan kepada para korban secepat-cepatnya,” pungkasnya.

  • Panglima TNI Pimpin Sertijab, Pelantikan Kaster TNI dan Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI

    Panglima TNI Pimpin Sertijab, Pelantikan Kaster TNI dan Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI

    distorsi.id/, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangkogabwilhan III, Oditur Jenderal (Orjen) TNI, pelantikan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI serta menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI.

    Acara tersebut berlangsung di Aula Gatot Soebroto, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2026).

    Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pangkogabwilhan III dari Letjen TNI Bambang Trisnohadi kepada Letjen TNI Lucky Avianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Tugino, S.Sos., S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat Kaotmilti II Jakarta, mendapat amanah baru sebagai Orjen TNI Babinkum TNI.

    Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI juga melantik Letjen TNI Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI.

    Rangkaian kegiatan selanjutnya  dilaksanakan Laporan Korps Kenaikan Pangkat 57 Perwira Tinggi TNI yang terdiri dari 47 Pati TNI AD, 9 Pati TNI AL, dan 1 Pati TNI AU.

    Dari Matra Darat antara lain Pangdam Jaya (Validasi Orgas) Letjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., serta Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si.

    Sedangkan dari Matra Laut di antaranya Dankodaeral XI Koarmada RI Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.P., serta Dankodaeral X Mayjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla. Adapun dari Matra Udara, Dosen Tetap Unhan Marsma TNI Sigit Sasongko, M.Si.(Han).

  • Sebanyak 1.251 SPPG MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas

    Sebanyak 1.251 SPPG MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas

    distorsi.id/, Jakarta – Hingga Maret 2026, Badan Gizi Nasional atau BGN menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang melanggar standar operasional.

    Kejadian tersebut menjadi pemicu pentingnya penguatan, pengawasan hingga akreditasi terhadap SPPG sebagai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menyikapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendorong BGN untuk memperkuat pengawasan melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur.

    Menurutnya, sertifikasi yang diberikan kepada SPPG harus benar-benar menjadi jaminan kualitas dan keamanan pangan, bukan sekadar formalitas administratif.

    “Program MBG ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” kata Neng Eem, melalui rilisnya, Kamis (26/3/2026).

    Diketahui, 1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2).

    Dilansir dari berbagai sumber, apabila SPPG yang disanksi tidak melakukan perbaikan, maka operasionalnya akan diberhentikan.

    Berdasarkan rencana BGN, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik hygiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

    “Ketiga instrumen tersebut dipandang sebagai sistem pengamanan untuk mencegah risiko seperti keracunan makanan maupun distribusi makanan yang tidak layak konsumsi,” ujarnya.

    Meski demikian, lanjut politikus PKB itu, efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, sertifikat yang dimiliki dapur MBG berpotensi hanya menjadi pelengkap administratif tanpa menjamin kualitas layanan.

    “Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.

    Ia menilai langkah BGN menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG merupakan awal yang baik dalam penegakan disiplin. Namun ke depan, sistem akreditasi diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan mampu mencegah pelanggaran sejak awal melalui mekanisme evaluasi yang ketat dan berkelanjutan.

    Dengan demikian, program MBG diharapkan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat.

    Selain itu, penguatan sistem pengawasan juga menjadi penting agar anggaran besar yang digelontorkan negara benar-benar menghasilkan manfaat maksimal.

    “Ke depan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” pungkasnya.

  • Panglima TNI Pimpin Penyerahan dan Pelantikan Jabatan di Lingkungan TNI

    Panglima TNI Pimpin Penyerahan dan Pelantikan Jabatan di Lingkungan TNI

    distorsi.id/, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, memimpin langsung kegiatan penyerahan dan pelantikan jabatan di lingkungan TNI, di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

    Adapun sejumlah jabatan yang diserahkan antara lain Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Amrin Ibrahim, Dankodaeral X Mayjen TNI (Mar) Werijon. Selain itu jabatan yang turut di serahkan adalah Danrem 173/PVB Brigjen TNI I Ketut Mertha Genarda, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu.

    Selain itu, jabatan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Justus Bernard Mara, S.Sos., M.I.P., Dandenpom XVII/1 Nabire Pomdam XVII/Cen Letkol Cpm Reza Ramdani, S.H., M.M., M.Tr.Mil., Dandeninteldam XVII/Cen Letkol Inf Deny Yanuarta, Dandenzibang 2/XVII Nabire Zidam XVII/Cen Mayor Czi Wisnu Bowo Kusumo, S.E., M.I.P.

    Selanjutnya, jabatan Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Guntur Prastyawan, Danpom Kodaeral X Koarmada RI Letkol Laut PM Zairin Busri, S.H., serta Dansatgas Korpasgat Letkol Pas Zaharrudin juga diserahkan sebagai bagian dari proses pembinaan organisasi dan personel di lingkungan TNI.

    Sementara itu, pejabat baru yang menerima amanah jabatan antara lain Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang dan Dankoderal X Brigjen TNI (Mar) Sugianto.

    Pejabat baru Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alvianto, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Robby Suryadi, Dandim 1710/Mimika Korem 173/PVB Kodam XVII/Cen Letkol Inf Teuku Jozanda, Dandenpom XVII/1 Nabire Pomdam XVII/Cen Mayor Cpm M. Harlan Pariyatman, Dandenzibang 2/XVII Nabire Zidam XVII/Cen Letkol Czi Riznu Fitra Bhuwana Tombolotutu.

    Juga Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Derek Serebi Rumbino, Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Mario Marco Wainarisi, S.T., M.Tr.Opsla., Danpom Kodaeral X Koarmada RI Letkol Laut (PM) Raka Momon Saputra, A.pi., S.H., M.Krim., M. Tr.Opsla Dandeninteldam XVII/Cen Letkol Inf Nasser Khaled, S.E., M.M. serta Dansatgas Korpasgat Letkol Pas Mansyur M.

    Penyerahan dan pelantikan jabatan ini menegaskan komitmen TNI sebagai bentuk pembinaan personel dalam dinamika perkembangan situasi di wilayah penugasan, guna mewujudkan profesionalisme dan akuntabilitas melalui penerapan prinsip reward and punishment secara konsisten.

  • Dampak Pembelajaran Daring Learning Loss, DPR RI: Harus Dikaji Mendalam

    Dampak Pembelajaran Daring Learning Loss, DPR RI: Harus Dikaji Mendalam

    distorsi.id/, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, mengingatkan kegiatan belajar-mengajar yang akan kembali dilakukan secara Daring atau dalam jaringan (online), harus dikaji secara mendalam.

    Alasannya, proses belajar-mengajar secara Daring pernah dilakukan saat pandemi Covid-19. Namun, dari pengalaman saat pandemi tersebut, pembelajaran daring kurang efektif bagi siswa sekolah.

    “Pembelajaran secara Daring pernah kita laksanakan saat terjadi pandemi Covid-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” kata Esti, dalam dalam rilisnya, Selasa (24/3/2026).

    Sejumlah problem tersebut, lanjutnya, termasuk tantangan kemampuan anak dalam menyerap materi pelajaran, kedisiplinan, pembentukan karakter, kendala teknologi, dan lain sebagainya.

    “Hal-hal tersebut adalah problem yang tidak sederhana,” tegasnya.

    Salah satu dampak pembelajaran Daring saat pandemi Covid-19, menurutnya, adalah learning loss, yakni fenomena yang memunculkan keadaan ketika peserta didik malas belajar dan cenderung melupakan sekolahnya.

    Ia menilai, kemampuan kognitif pelajar semakin menurun pascakebijakan pembelajaran Daring. Hal itu terlihat dari beberapa hasil pemantauan tumbuh kembang anak di Indonesia.

    Selain ketertinggalan dalam bidang akademis seperti learning loss yang dialami para siswa, menurut politikus PDI-Perjuangan itu, sistem pembelajaran jarak jauh juga menimbulkan dampak pada aspek psikologis dan kesehatan fisik anak.

    Ditegaskannya, pendidikan anak-anak tidak boleh dikorbankan karena dapat menyebabkan dampak berkepanjangan.

    “Pasti masih ada alternatif terbaik untuk mengatasi persoalan perekonomian imbas kemungkinan naiknya harga minyak karena kondisi global dunia,” pungkasnya.

  • Larang Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa, Israel Dinilai Melanggar Hukum Internasional

    Larang Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa, Israel Dinilai Melanggar Hukum Internasional

    distorsi.id/, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini minta negara-negara di dunia mendesak Israel untuk membuka akses Masjid Al-Aqsa bagi umat Islam, menyusul larangan salat Id pada Idulfitri 1447 Hijriah oleh zionis Israel.

    Jazuli Juwaini yang juga President Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik itu menyatakan mengecam keras kebijakan Israel yang melarang muslim Palestina untuk melaksanakan ibadah di masjid bersejarah itu dengan alasan perang dengan Iran.

    “Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” kata Jazuli, dalam rilisnya, Rabu (25/3/2026).

    Politikus PKS itu menilai, tindakan Israel tersebut sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang semakin serius dan berulang, sekaligus mencerminkan semakin beraninya Israel mengabaikan hukum internasional dan norma kemanusiaan.

    Tindakan itu, lanjutnya, tidak hanya mencederai kebebasan beragama, juga memperkeruh situasi dan berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas. “JDF Asia Pasifik menyatakan pembatasan ibadah di Masjidil Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.

    Tindakan tersebut juga dia nilai berisiko menyulut kemarahan umat Islam global serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.

    Oleh karena itu, kata Jazuli, JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional memaksa Israel tunduk pada aturan status quo terhadap situs bersejarah tersebut serta menghormati hak dan kebebasan beribadah di dalamnya.

    “Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” imbuh Jazuli.

    Selain itu, JDF Asia Pasifik mengajak negara-negara, khususnya mayoritas muslim, Organisasi Konferensi Islam, Liga Arab, dan lainnya, untuk tidak tinggal diam dan mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.

    “JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” pungkasnya.

  • PKS Beberkan Bukti Kebijakan Energi Pemerintah Tidak Antisipatif

    PKS Beberkan Bukti Kebijakan Energi Pemerintah Tidak Antisipatif

    distorsi.id/, Jakarta – Kelangkaan bahan bakar minyak BBM di sejumlah SPBU swasta seperti Shell bukan sekadar gangguan distribusi biasa, melainkan bukti nyata bahwa kebijakan energi pemerintah tidak siap menghadapi tekanan krisis global yang sedang terjadi.

    Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, menilai semestinya Pemerintah segera mempermudah rekomendasi SPBU swasta untuk impor mandiri agar tekanan kepada SPBU Pertamina dan BBM bersubsidi dapat diantisipasi.

    Di tengah lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian geopolitik, kata Mulyanto, agak janggal bila pemerintah justru mempertahankan kebijakan yang membatasi fleksibilitas pasokan BBM, termasuk dalam hal impor oleh badan usaha swasta.

    Menurut Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, fakta bahwa pelaku usaha tidak diberi kemudahan untuk mengimpor BBM secara langsung, dan harus bergantung pada Pertamina, menunjukkan adanya pendekatan sentralistik yang tidak relevan dengan situasi krisis minyak saat ini.

    “Ini kan memberatkan Pertamina, sebagai satu-satunya penyangga utama distribusi energi nasional, tanpa berbagi beban dengan sektor swasta,” ujarnya.

    “Apalagi di saat krisis energi seperti sekarang ini,” tambah Mulyanto.

    Ketika pasokan BBM swasta terganggu, masyarakat terpaksa beralih ke SPBU Pertamina. Akibatnya, konsumsi BBM bersubsidi diduga akan meningkat dan berpotensi membebani APBN secara signifikan.

    “Ini kan ironi. Di satu sisi pemerintah ingin menekan subsidi energi, tetapi di sisi lain justru menciptakan kondisi yang memperbesar konsumsi BBM bersubsidi,” jelasnya.

    Pemerintah tidak boleh menutup mata. Kelangkaan BBM di SPBU swasta adalah alarm bahwa sistem distribusi energi nasional kita sentralistik.

    Dalam kondisi krisis energi global, pemerintah seharusnya mengambil langkah khusus, bukan mempertahankan prosedur birokratis yang kaku dan lambat.

    Oleh karena itu, pemerintah harus segera membuka ruang bagi badan usaha swasta untuk mengimpor BBM secara langsung dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.

    Diversifikasi pasokan energi bukan pilihan, melainkan keharusan. Ketergantungan tunggal pada satu entitas hanya akan memperbesar risiko sistemik.

    Kegagalan membaca situasi ini akan berujung pada krisis yang lebih luas: kelangkaan BBM, lonjakan subsidi, dan tekanan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

    Pemerintah harus segera berbenah. Jangan sampai rakyat menjadi korban dari kebijakan energi yang tidak adaptif dan tidak responsif terhadap realitas krisis global.