distorsi.id/, Tangerang Selatan – Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Dr. Saleh Partaonan Daulay, pertemuan digelar dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap sektor, UMKM dan Ekonomi Kreatif, sekaligus memperkuat kolaborasi dan regulasi yang telah diberlakukan pemerintah Kota Tangsel.
“Kami ingin memperoleh gambaran konkret mengenai efektivitas model konsolidasi UMKM yang berlaku di Tangerang Selatan, akses pembiayaan, implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), digitalisasi dan onboarding ke e-commerce, fasilitasi legalitas usaha, NIB, dan sertifikasi halal,” kata Saleh, menjawab pertanyaan wartawan, di sela reses, di Tangsel, Kamis (5/3/2026).
Dalam pertemuan, lanjutnya, Komisi VII DPR RI juga mendalami sejumlah isu strategis, seperti pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM), strategi pengembangan pariwisata perkotaan yang terintegrasi dengan subsektor ekonomi kreatif seperti kuliner, kriya, fashion, dan aplikasi digital.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum DPP PAN itu juga menyoroti penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk UMKM dan IKM guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar modern.
Sebagai informasi, pembahasan ini turut mencakup kontribusi lembaga penyiaran publik seperti TVRI, RRI, dan LKBN Antara dalam mendiseminasikan informasi pembangunan serta mempromosikan potensi UMKM dan pariwisata daerah.
Saleh berharap, hasil diskusi dalam kunjungan kerja ini dapat menjadi bahan penting bagi Komisi VII DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan dan dukungan regulasi yang lebih tepat sasaran.
“Kami yakin hasil diskusi dalam reses ini akan menjadi bahan penting bagi Komisi VII DPR RI untuk merumuskan rekomendasi kebijakan, dukungan regulasi, dan penguatan anggaran yang lebih tajam dan tepat sasaran,” imbuhnya.





