Tag: Abdul Fikri Faqih

  • Apresiasi Komdigi Batasi Medsos Anak, Fikri Faqih: Segera Terbitkan Juknis

    Apresiasi Komdigi Batasi Medsos Anak, Fikri Faqih: Segera Terbitkan Juknis

    distorsi.id/, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

    Untuk itu, ia mendesak pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) guna mencegah risiko kecanduan, paparan pornografi, hingga jeratan judi online.

    Apresiasi tersebut diberikan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Meski menyambut baik, Fikri menilai regulasi tersebut memerlukan aturan pelaksana yang konkret agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak kehilangan taji saat diimplementasikan di masyarakat.

    Politikus PKS itu mengungkapkan bahwa kerentanan anak-anak terhadap platform digital sering dipicu oleh sistem yang belum terfilter dengan ketat. Fikri mencontohkan fenomena game populer Roblox yang berpotensi menjadi celah masuknya konten berbahaya.

    “Kami perlu menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kominfo (Komdigi). Namun, seperti apa regulasinya? Misalnya tentang umur, apakah layak anak-anak menggunakan sosial media dengan konten bermuatan pornografi atau seperti Roblox yang dikeluhkan kemarin. Itu game, tapi nyambung dengan akun anak-anak yang memicu kecanduan, bahkan mungkin bisa dimasuki unsur judi,” ujar Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026) di Jakarta.

    Desakan ini, lanjutnya, bukan bermaksud menghambat kemajuan teknologi, melainkan merespons cepat dampak negatif yang selama ini menghantui dunia pendidikan.

    Menurutnya, keterlambatan Indonesia dalam memitigasi risiko digital harus segera diatasi dengan berkaca pada negara maju seperti Australia dan Finlandia.

    “Kita hanya terlambat saja. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak. Pemerintah harus segera menyiapkan Juknis kebijakan ini agar hal-hal yang positif tidak hilang dan anak-anak tetap terlindungi,” tambah Fikri.

    Sejalan dengan hal itu, Fikri juga mengapresiasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang menguatkan regulasi lintas kementerian tersebut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang bertujuan membangun ekosistem digital yang lebih sehat bagi generasi muda.

  • Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima Beasiswa LPDP

    Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima Beasiswa LPDP

    distorsi.id/ – Anggota Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M., mendesak pemerintah mengevaluasi skema pengabdian penerima beasiswa LPDP dengan mengutamakan penyediaan ekosistem riset yang memadai di dalam negeri daripada sekadar menuntut kepulangan fisik secara kaku.

    Pernyataan tersebut merespons polemik diaspora yang enggan kembali ke Tanah Air karena minimnya fasilitas pendukung keahlian mereka di Indonesia.

    Menurut Fikri, nasionalisme tidak boleh diukur hanya dari domisili, melainkan dari kontribusi nyata dan jaringan ilmu pengetahuan yang dibangun untuk bangsa.

    “Jangan sampai kita hanya menuntut mereka pulang, tapi di sini mereka justru ‘mati’ secara keilmuan karena laboratorium tidak ada dan ekosistem risetnya tidak mendukung. Kita harus menyediakan ‘rumah’ yang layak bagi mereka untuk berkarya,” kata Fikri dalam keterangannya dari Tegal, Selasa (3/3/2026).

    Politikus PKS ini mencontohkan kisah BJ Habibie yang bersedia pulang karena negara memberikan panggung berupa industri strategis.

    Ia menekankan bahwa tanpa sarana prasarana yang mumpuni, talenta terbaik Indonesia di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) akan terus terserap oleh industri luar negeri yang lebih menghargai keahlian mereka.

    Fikri juga mengusulkan pergeseran konsep dari brain drain (kehilangan talenta) menjadi brain circulation. Dalam konsep ini, diaspora yang tetap di luar negeri tetap dianggap mengabdi selama mereka menjadi jembatan teknologi dan riset bagi institusi di Indonesia.

    “Pemerintah perlu memperbaiki koordinasi antar-kementerian agar lulusan terbaik ini tidak membentur tembok birokrasi saat ingin berkontribusi. Jangan biarkan mutiara-mutiara kita hanya bersinar di negeri orang karena kita gagal menyiapkan tempat bagi mereka di rumah sendiri,” pungkasnya.[Fas-VNews.click]