Kategori: Headline

  • Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

    Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

    Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji melalui virtual meeting di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (13/05/2026).

    Dalam arahannya, Jihan menyampaikan bahwa program penanggulangan tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bidang kesehatan dengan target penurunan kasus TBC hingga 50 persen.

    Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan peran seluruh layanan kesehatan mulai dari puskesmas, posyandu, hingga kader kesehatan di tingkat daerah guna mempercepat eliminasi TBC.

    Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari inventarisasi permasalahan penanganan TBC di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dengan fokus pembahasan terhadap kondisi dan tantangan di Kabupaten Mesuji.

    Menurut Jihan, penanganan TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor sebagaimana saat penanganan pandemi, dengan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader kesehatan, hingga masyarakat.

    “Penanganan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Semua pihak harus bergerak bersama agar percepatan eliminasi TBC dapat tercapai,” ujarnya. Jihan juga memaparkan bahwa target penanganan TBC Provinsi Lampung tahun 2026 mencapai 30.746 kasus, sementara capaian saat ini masih berada di kisaran 4.000 kasus.

    Meski demikian, Lampung dinilai memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup memadai untuk mendukung optimalisasi penemuan kasus TBC. Saat ini Provinsi Lampung memiliki 19 rumah sakit pemerintah, 63 rumah sakit swasta, 560 klinik dan praktik mandiri bidan, 322 puskesmas, serta 15 klinik lapas/rutan.

    Selain itu tersedia pula 1 laboratorium PCR, 80 mesin TCM diagnosis TBC, 492 laboratorium pemeriksaan mikroskopis BTA, dan 1 unit X-Ray portable. “Jika seluruh fasilitas kesehatan dimanfaatkan secara maksimal, maka penemuan kasus TBC dapat dilakukan lebih cepat,” ucapnya.

    Khusus Kabupaten Mesuji, Jihan memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).

    Ia juga mengapresiasi keberadaan 81 kader TBC yang telah tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mesuji. Berdasarkan data capaian tahun 2026, Kabupaten Mesuji berada pada angka 26 % untuk capaian terduga TBC dan 17 % untuk capaian notifikasi kasus.

    Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji memaparkan berbagai langkah percepatan eliminasi TBC yang telah dilakukan, mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui Desa Siaga TBC.

    Untuk mendukung percepatan eliminasi TBC, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Akselerasi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2026–2030 serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui Peraturan Bupati Nomor 418 Tahun 2024.

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mendorong pembentukan Desa Siaga TBC melalui peraturan kepala desa guna memperkuat penanganan hingga tingkat masyarakat.

    Berdasarkan capaian program hingga April 2026, capaian terduga TBC di Kabupaten Mesuji baru mencapai 26 persen dari target 33,3 %. Sementara capaian notifikasi kasus baru berada pada angka 22 % dari target 30 %.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan pendataan lebih luas terhadap rumah penderita TBC yang layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

    “Kita harus memastikan penanganan TBC tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga menyentuh faktor lingkungan dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Jihan.

    Ia juga meminta koordinasi lintas sektor diperkuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim agar proses verifikasi serta penyesuaian kriteria penerima bantuan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. (kmf)

  • Pos tanpa judul 1470622

    Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

    Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus TPPO di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (12/05/2026).

    Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan perdagangan orang yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung berinisial R dan BAA.

    “Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolda dan jajaran Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini. Kasus TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi anak dan perempuan di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras praktik perdagangan orang yang menimpa anak di bawah umur.

    “Saya sebagai Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh melindungi anak-anak di Provinsi Lampung dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. UPTD PPA Provinsi Lampung hadir sebagai garda terdepan dan akan memastikan setiap korban mendapat layanan aman, nyaman, gratis, dan tuntas sampai korban pulih dan berdaya kembali,” tegasnya.

    Gubernur menjelaskan, sejak menerima informasi dari Polda Lampung terkait pemulangan korban dari Polda Jawa Timur pada 10 Mei 2026, tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung langsung bergerak melakukan pendampingan.

    Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, penyediaan rumah aman (shelter) dengan pengawasan 24 jam, layanan kesehatan dan visum di RSUD Abdul Moeloek, hingga konseling trauma intensif untuk pemulihan psikologis korban.

    Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan pendampingan hukum melalui penasihat hukum yang mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Pemerintah turut menyiapkan reintegrasi sosial bersama dinas sosial kabupaten/kota guna memastikan korban dapat kembali melanjutkan pendidikan.

    “Korban ini masih duduk di kelas 3 SMP dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Negara wajib hadir mendampingi korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Perpres Nomor 65 Tahun 2020,” katanya.

    Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati, wali kota, dan kepala desa se-Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO.

    Gubernur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dari modus bujuk rayu melalui media sosial.

    “Kepolisian dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mari sama-sama kita awasi anak-anak kita dari modus bujuk rayu di media sosial. Laporkan segera jika melihat indikasi TPPO atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian, call center UPTD PPA Provinsi Lampung 0811-1791-1120, hotline SAPA 129, atau kantor polisi terdekat,” ajaknya.

    Ia juga meminta media menjaga identitas korban demi masa depan anak-anak tersebut. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami sampaikan bahwa kalian tidak sendiri, pemerintah akan mendampingi sampai pulih,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

    Ia menjelaskan, kasus bermula ketika tersangka berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) diduga mengajak korban bekerja di Surabaya sebagai terapis “plus-plus” dengan iming-iming gaji Rp2 juta per minggu. “Keuntungan yang diterima pelaku dari setiap korban yang menerima tamu sebesar Rp30 ribu,” jelas Kapolda.

    Polda Lampung mengamankan korban dan tersangka pada 9 Mei 2026 serta menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas, tangkapan layar percakapan WhatsApp, tiket perjalanan, dan telepon genggam milik tersangka.

    Kapolda menyebut tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang pengaturannya disesuaikan dengan Pasal 455 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf g dan Ayat 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat Lampung, khususnya orang tua, guru, dan lembaga perlindungan anak, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap TPPO yang semakin marak terjadi,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mendampingi keberlanjutan pendidikan kedua korban.

    “Anak-anak ini masih kelas 3 SMP dan kemarin belum mengikuti ujian. Insyaallah besok mereka akan melaksanakan ujian dan kami bertanggung jawab memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK di Bandar Lampung,” ujarnya.

    Eva Dwiana juga menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar SMP melalui koordinasi dengan sekolah dan orang tua. (kmf)

  • Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Serentak di 15 Kabupten/Kota

    Pemprov Lampung Gelar Operasi Pasar Serentak di 15 Kabupten/Kota

    Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah melalui Gerakan Serentak Operasi Pasar komoditas minyak goreng MinyaKita yang digelar di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Selasa (12/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

    Kegiatan dibuka secara virtual melalui Zoom oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung dan diikuti seluruh pemangku kepentingan daerah serta OPD yang membidangi perdagangan di kabupaten/kota.

    Operasi pasar dilaksanakan secara serentak di pasar-pasar tradisional yang menjadi pasar pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan RI. Khusus di Kota Bandar Lampung, operasi pasar digelar di lima pasar tradisional yakni Pasar Pasir Gintung, Way Halim, Tugu, Kangkung dan Panjang.

    Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa operasi pasar menjadi salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam mengendalikan gejolak harga bahan pokok yang berpotensi memicu inflasi, terutama komoditas pangan strategis seperti minyak goreng.

    Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar distribusi bahan pokok tetap lancar dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

    Dalam pelaksanaan operasi pasar ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Bulog Kantor Wilayah Lampung untuk penyediaan komoditas MinyaKita. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga pasokan minyak goreng tetap aman di tengah dinamika harga pasar.

    Pelaksanaan kegiatan operasi pasar direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Mei hingga 25 Mei 2026. Setiap titik operasi pasar menyiapkan sebanyak 50 dus atau sekitar 600 liter MinyaKita per hari untuk dijual kepada masyarakat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

    Pemerintah Provinsi Lampung berharap gerakan serentak operasi pasar dapat membantu menjaga stabilitas harga bahan pokok, memperkuat pengendalian inflasi daerah, serta memberikan dampak nyata terhadap keterjangkauan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Lampung. (kmf)

  • Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh 5,58 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

    Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh 5,58 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

    Bandar Lampung — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat kinerja ekonomi daerah Provinsi Lampung pada Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan tren positif.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Ahmad Riswan Nasution, dalam rilis resmi yang digelar di Aula Radin Imba Kusuma, Kantor BPS Lampung, Selasa (5/5/2026).

    Secara tahunan (year-on-year), perekonomian Lampung tumbuh sebesar 5,58 persen, menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai faktor, mulai dari peningkatan aktivitas produksi domestik hingga mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.

    Dalam konteks regional, pertumbuhan ekonomi Lampung sebesar 5,58 persen menempatkan provinsi ini pada peringkat kedua di Sumatera, setelah Kepulauan Riau yang tumbuh sebesar 7,04 persen. Sementara dari sisi kontribusi terhadap perekonomian Sumatera, Lampung berada di posisi keempat dengan andil sekitar 9,72 persen, setelah Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan.

    Dari sisi produksi, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi motor utama pertumbuhan. Peningkatan produksi terutama terjadi pada subsektor tanaman pangan dan hortikultura. Selain itu, implementasi program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih turut memberikan stimulus terhadap dinamika ekonomi di awal tahun.

    Mobilitas masyarakat juga menunjukkan tren peningkatan. Kunjungan wisatawan nusantara pada Triwulan I 2026 tercatat tumbuh sebesar 25,55 persen. Sejalan dengan itu, jumlah penumpang pada moda transportasi darat, laut, dan udara juga mengalami kenaikan signifikan.

    Dari sisi pengeluaran, investasi yang tercermin dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) secara tahunan tumbuh 5,19 persen, meskipun secara triwulanan mengalami kontraksi sebesar 28,43 persen. Sementara itu, kinerja ekspor dan impor tercatat mengalami penurunan, baik secara kuartalan maupun tahunan.

    Secara struktur ekonomi, tiga sektor utama penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung masih didominasi oleh sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan. Sektor pertanian, dengan kontribusi struktur sebesar 23,14 persen, mampu menjadi sumber pertumbuhan terbesar dengan sumbangan mencapai 39,42 persen terhadap total pertumbuhan ekonomi.

    Di sisi lain, sektor akomodasi dan makan minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,43 persen, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan dampak program nasional. Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah tumbuh signifikan sebesar 13,84 persen, didorong oleh percepatan realisasi program-program pemerintah.

    Konsumsi rumah tangga tetap menjadi kontributor terbesar dengan porsi sekitar 64 persen, serta menyumbang 61,92 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, PMTB berkontribusi sebesar 24,69 persen terhadap pertumbuhan.

    Meski secara tahunan menunjukkan pertumbuhan yang kuat, secara triwulanan (quarter-to-quarter) ekonomi Lampung pada Triwulan I 2026 mengalami kontraksi sebesar 1,08 persen. Kondisi ini dinilai sebagai pola musiman yang lazim terjadi pada awal tahun, terutama akibat penurunan aktivitas pada sektor konstruksi, industri pengolahan, dan jasa terkait proyek.

    Namun demikian, sejumlah sektor seperti pertanian, perdagangan, serta informasi dan komunikasi tetap tumbuh dan menjadi penopang stabilitas ekonomi daerah.

    Capaian ini menegaskan bahwa perekonomian Lampung tetap tangguh dan kompetitif di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus menunjukkan efektivitas berbagai kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan pemerintah. (kmf)

  • Stabilitas Harga Terjaga, Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah Nasional

    Stabilitas Harga Terjaga, Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah Nasional

    Bandar Lampung — Provinsi Lampung menjadi provinsi dengan tingkat inflasi tahunan (year-on-year) terendah di Indonesia sebesar 0,53% pada periode April 2026.

    Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Liza Derni, secara daring di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).

    Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta kepala daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk lebih proaktif dalam memantau harga komoditas di lapangan.

    ​Tomsi menyoroti sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang angka inflasinya masih berada di atas rata-rata nasional (2,42%) serta melampaui batas ideal sebesar 2,5%.

    ​”Saya minta untuk seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya khususnya TPID, jangan hanya mengikuti rapat tetapi betul-betul turun. Turun ke pasar, cek dan melaksanakan upaya-upaya,” tegas Tomsi Tohir.

    ​Berdasarkan data yang dipaparkan, beberapa komoditas pangan masih menunjukkan tren kenaikan di sejumlah wilayah. Minyak goreng mengalami kenaikan di 240 kabupaten/kota, disusul bawang merah di 227 daerah, gula pasir di 193 daerah, dan cabai merah di 148 daerah. Selain itu, komoditas beras juga menjadi perhatian karena masih mengalami kenaikan di 116 daerah.

    ​Tomsi mengingatkan para pejabat daerah agar tidak mengabaikan kenaikan harga meskipun dalam nominal yang kecil. Menurutnya, akumulasi kenaikan harga harian akan sangat membebani masyarakat.

    ​”Walaupun naiknya Rp100, Rp200, Rp500, itu tetap naik. Saya tidak ingin para peserta rapat dengan kenaikan harga-harga yang seperti itu merasa ‘ah naiknya seperti itu’. Ya kalau setiap hari naiknya 100-100-100 kan akan terasa. Naik Rp100 pun tidak boleh terjadi harusnya, terutama berkaitan dengan komoditas yang diatur oleh pemerintah,” ucapnya.

    ​Di sisi lain, Sekjen Kemendagri menyampaikan apresiasi kepada daerah yang berhasil menekan angka inflasi hingga berada di posisi terendah.

    ​Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa secara nasional kondisi inflasi Indonesia pada April 2026 berada pada angka yang terkendali, yakni 0,13% secara bulanan (month-to-month) dan 2,42% secara tahunan.

    ​”Secara tahunan (y-on-y), April 2026 dibandingkan dengan April 2025, inflasi sebesar 2,42%. Secara tahun kalender atau biasa year-to-date, perbandingan April 2026 terhadap Desember 2025 adalah 1,06%,” ujar Ateng Hartono.

    ​Ateng menekankan bahwa meski terdapat tekanan pada sektor transportasi akibat kenaikan harga avtur, beberapa daerah menunjukkan performa yang baik dalam menekan laju harga kebutuhan pokok.

    ​”Kalau kita cermati provinsi-provinsinya berdasarkan year-on-year-nya, ini yang terendah adalah Provinsi Lampung, mengalami inflasi di April secara year-on-year-nya 0,53%,” ungkapnya.

    ​Rendahnya angka inflasi di Lampung menunjukkan efektivitas sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga rantai pasok dan stabilitas harga pangan.

    ​Secara nasional, BPS mencatat beberapa komoditas pangan seperti daging ayam ras, cabai rawit, dan telur ayam ras memberikan andil deflasi yang cukup besar pada bulan April, sehingga mampu meredam gejolak inflasi nasional. Di sisi lain, pemerintah daerah diminta tetap waspada terhadap kelompok pengeluaran transportasi dan penyediaan makanan minuman yang masih menunjukkan tren kenaikan.

    ​”Meskipun kita mengalami inflasi month-to-month yang relatif rendah, tetapi perlu untuk diwaspadai tadi ada beberapa komoditas yang masih year-on-year-nya itu cukup tinggi sekali,” pungkas Ateng.

  • Pemprov Lampung Dorong Nilai Tambah, Ribuan Ton Tapioka Diekspor ke Tiongkok

    Pemprov Lampung Dorong Nilai Tambah, Ribuan Ton Tapioka Diekspor ke Tiongkok

    Bandar Lampung – Provinsi Lampung mempertegas posisinya sebagai pemimpin pasar tapioka nasional dengan memulai pengiriman ekspor perdana sebesar 3.330 ton ke Tiongkok, Selasa (05/05/2026).

    Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan hilirisasi komoditas singkong untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah dan kesejahteraan petani lokal.

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa stabilitas ekosistem singkong kini menjadi prioritas utama pemerintah provinsi, mengingat Lampung menyumbang 70% dari total produksi tapioka nasional. Upaya ini didukung dengan penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) guna menyeimbangkan kepentingan industri dan perlindungan harga di tingkat petani.

    “Kita sedang mentransformasi ekosistem singkong dari sekadar komoditas mentah menjadi produk industri yang kompetitif di pasar global. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan industri terus tumbuh sehingga mampu menyerap hasil panen petani dengan harga yang layak,” tegas Gubernur.

    Selain penguatan pasar, Pemerintah Provinsi Lampung tengah menginisiasi pembangunan National Cassava Center bekerja sama dengan Universitas Lampung. Pusat riset ini diproyeksikan untuk menghasilkan bibit unggul dengan kadar aci tinggi serta pengembangan alat mesin pertanian (alsintan) khusus singkong guna menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing terhadap kompetitor global seperti Thailand dan Vietnam.

    Plt. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Drama Panca Putra, mencatat tren positif ekspor tapioka Lampung yang terus meningkat secara signifikan. Hingga April 2026, volume ekspor telah mencapai 10.000 ton, mendekati 50% dari total capaian tahun sebelumnya yang berjumlah 22.500 ton dengan nilai Rp130 miliar.

    “Kualitas tapioka Lampung telah memenuhi standar teknis pasar internasional yang ketat. Kami berkomitmen memberikan pengawalan sertifikasi karantina untuk memastikan produk kita tidak hanya unggul secara volume, tetapi juga terjamin keamanannya di pasar global,” jelas Drama.

    Di sisi pelaku usaha, CEO PT Intan Grup, Jeremy Gozal, mengungkapkan bahwa penetrasi ke pasar Tiongkok ini merupakan tahap awal dari ekspansi global. Pihaknya mencatat adanya permintaan potensial dari Korea Selatan dan Bangladesh, yang menandakan kepercayaan dunia internasional terhadap standarisasi produk olahan singkong asal Lampung.

    Pelepasan ekspor perdana ini menjadi tonggak bagi Lampung untuk beralih dari importir menjadi eksportir neto produk turunan singkong, sejalan dengan visi hilirisasi nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. (kmf)

  • Gunakan DTSEN, Pemprov Lampung Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Gunakan DTSEN, Pemprov Lampung Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan fokus intervensi program pembangunan pada masyarakat kelompok desil 1 dan desil 2 melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    “Kita ingin memastikan semua program Provinsi Lampung fokus kepada desil 1 dan desil 2, sehingga penerima dan lokasi program benar-benar tepat sasaran dan bisa diukur dampaknya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

    Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Marindo Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan DTSEN untuk Intervensi Program Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2026).

    Rapat dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Lampung Slamet Riyadi.

    Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya integrasi program pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar selaras dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Ia menyebut seluruh program harus “keroyokkan” secara terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan ketimpangan.

    Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan intervensi program dapat dihitung secara konkret, baik dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat maupun pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin.

    Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution menjelaskan, DTSEN memungkinkan identifikasi masyarakat miskin secara lebih akurat melalui pendekatan by name by address. Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengetahui secara pasti siapa dan di mana sasaran intervensi berada.

    Ia menyebut, tingkat kemiskinan Lampung saat ini berada di angka 9,66 persen atau sekitar 800.000 jiwa. Data tersebut menjadi dasar penting dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.

    BPS juga memperkenalkan aplikasi visualisasi data “SIGER” yang memungkinkan pemerintah daerah mengeksplorasi kondisi sosial ekonomi masyarakat berdasarkan desil, wilayah, hingga karakteristik tertentu seperti pendidikan dan kondisi perumahan.

    “Data ini bukan sekadar angka, tetapi harus dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata. Jika intervensi mikro tepat, maka secara makro hasilnya juga akan baik,” kata Ahmadriswan.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto menyoroti masih adanya tantangan dalam validitas data, terutama terkait ketidaktepatan sasaran akibat inclusion error dan exclusion error. Ia menilai pemanfaatan DTSEN dan aplikasi SIGER dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kualitas data melalui verifikasi lapangan (ground checking).

    Dari sisi pelaksanaan program, Dinas Sosial mencatat tingkat kesalahan data masih mencapai 28,8 persen. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran operator desa dalam pemutakhiran data, termasuk melalui pemberian insentif agar proses pembaruan data lebih akurat dan berkelanjutan.

    Koordinator PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi menambahkan, saat ini terdapat lebih dari 380.000 penerima manfaat PKH di Lampung, dengan dukungan 1.549 pendamping yang tersebar di 229 kecamatan. Proses pemutakhiran data terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

    Ia juga melaporkan bahwa ground checking untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nonaktif telah mencapai 71,28 persen dari total 145.279 keluarga, menunjukkan upaya serius dalam memperbaiki kualitas data sosial.

    Ke depan, Pemprov Lampung bersama BPS dan pemangku kepentingan lainnya akan terus memperkuat integrasi data serta pemanfaatannya dalam perumusan kebijakan. Pemutakhiran data secara berkala setiap triwulan juga diharapkan mampu menjaga akurasi sasaran program.

    Dengan pendekatan berbasis data yang lebih terintegrasi, pemerintah optimistis intervensi program akan lebih efektif dalam menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan pembangunan yang lebih inklusif di Provinsi Lampung. (kmf)

  • Kabais TNI Mundur Contoh Baik, Politikus PDIP: Penegakan Hukum Harus Berlanjut

    Kabais TNI Mundur Contoh Baik, Politikus PDIP: Penegakan Hukum Harus Berlanjut

    distorsi.id/, Jakarta – Mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais TNI Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo imbas kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus bisa menjadi contoh yang baik.

    Menurut Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, ketika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran, Yudi Abrimantyo menunjukkan sikap tanggung jawab moral yang tinggi.

    Sikap dari Kabais itu menurut TB Hasanuddin, patut dihargai karena menjadi teladan dalam menunjukkan akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

    “Mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari Ka Bais, ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua,” kata TB Hasanuddin, dikutip dari rilisnya, Jumat (27/3/2026).

    Namun, lanjutnya, pengunduran diri tersebut tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum.

    Politikus PDI Perjuangan itu meminta penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus tetap dilanjutkan secara menyeluruh dan transparan.

    Ditegaskannya, penyelidikan harus terus diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan, melainkan juga mengusut aktor yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut. “Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” katanya.

    Selain itu, TB Hasanuddin mengingatkan, bahwa DPR RI memiliki peran pengawasan, termasuk melalui tim atau mekanisme pengawasan intelijen yang harus bekerja secara sungguh-sungguh untuk memastikan kasus ini terbuka dan jelas bagi publik.

    Sebelumnya, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.

    Namun demikian, TNI belum menjelaskan seluruh hal tersebut dengan rinci.

    “Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta.

  • Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Juri Tahfiz Al-Qu’ran Inisial Syekh AM, Komisi III DPR Segera Gelar RDPU

    Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Juri Tahfiz Al-Qu’ran Inisial Syekh AM, Komisi III DPR Segera Gelar RDPU

    distorsi.id/, Jakarta – Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU pada Kamis, (2/4/2026) membahas dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2017 hingga 2025.

    Dalam rilisnya, Kamis (26/3/2024) Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut kasus pelecehan seksual dimaksud diduga dilakukan oleh seorang ustaz yang juga juri lomba tahfiz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM.

    “Dalam RDPU tersebut, kami akan mengundang perwakilan korban, termasuk kuasa hukumnya, dan Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri,” kata Habiburokhman.

    Dijelaskannya, terduga pelaku ini bukanlah Ustaz Soleh Mahmud (Ustadz Solmed), bukan juga Ustadz Syamsuddin Nur Makka (Ustadz Syam). Habiburokhman menegaskan hal itu, karena selama ini banyak salah paham.

    “Jadi bukan dua beliau tersebut, tetapi seseorang yang biasanya dipanggil Syekh. Kami berharap RDPU tersebut dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku, dan mendatangkan keadilan kepada para korban secepat-cepatnya,” pungkasnya.

  • Panglima TNI Pimpin Penyerahan dan Pelantikan Jabatan di Lingkungan TNI

    Panglima TNI Pimpin Penyerahan dan Pelantikan Jabatan di Lingkungan TNI

    distorsi.id/, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, memimpin langsung kegiatan penyerahan dan pelantikan jabatan di lingkungan TNI, di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

    Adapun sejumlah jabatan yang diserahkan antara lain Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Amrin Ibrahim, Dankodaeral X Mayjen TNI (Mar) Werijon. Selain itu jabatan yang turut di serahkan adalah Danrem 173/PVB Brigjen TNI I Ketut Mertha Genarda, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu.

    Selain itu, jabatan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Justus Bernard Mara, S.Sos., M.I.P., Dandenpom XVII/1 Nabire Pomdam XVII/Cen Letkol Cpm Reza Ramdani, S.H., M.M., M.Tr.Mil., Dandeninteldam XVII/Cen Letkol Inf Deny Yanuarta, Dandenzibang 2/XVII Nabire Zidam XVII/Cen Mayor Czi Wisnu Bowo Kusumo, S.E., M.I.P.

    Selanjutnya, jabatan Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Guntur Prastyawan, Danpom Kodaeral X Koarmada RI Letkol Laut PM Zairin Busri, S.H., serta Dansatgas Korpasgat Letkol Pas Zaharrudin juga diserahkan sebagai bagian dari proses pembinaan organisasi dan personel di lingkungan TNI.

    Sementara itu, pejabat baru yang menerima amanah jabatan antara lain Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang dan Dankoderal X Brigjen TNI (Mar) Sugianto.

    Pejabat baru Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alvianto, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Robby Suryadi, Dandim 1710/Mimika Korem 173/PVB Kodam XVII/Cen Letkol Inf Teuku Jozanda, Dandenpom XVII/1 Nabire Pomdam XVII/Cen Mayor Cpm M. Harlan Pariyatman, Dandenzibang 2/XVII Nabire Zidam XVII/Cen Letkol Czi Riznu Fitra Bhuwana Tombolotutu.

    Juga Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Derek Serebi Rumbino, Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Mario Marco Wainarisi, S.T., M.Tr.Opsla., Danpom Kodaeral X Koarmada RI Letkol Laut (PM) Raka Momon Saputra, A.pi., S.H., M.Krim., M. Tr.Opsla Dandeninteldam XVII/Cen Letkol Inf Nasser Khaled, S.E., M.M. serta Dansatgas Korpasgat Letkol Pas Mansyur M.

    Penyerahan dan pelantikan jabatan ini menegaskan komitmen TNI sebagai bentuk pembinaan personel dalam dinamika perkembangan situasi di wilayah penugasan, guna mewujudkan profesionalisme dan akuntabilitas melalui penerapan prinsip reward and punishment secara konsisten.