Komisi VIII: Belum Ada Penjelasan Resmi Saudi Soal Penundaan Haji 2026

oleh -4 Dilihat
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri. Foto: dokumen BPP.

distorsi.id/, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan penjelasan resmi tentang kemungkinan penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Meski situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi perhatian dunia, namun DPR RI, menurut Abidin, menilai persiapan penyelenggaraan haji bagi jemaah Indonesia tetap berjalan sesuai rencana.

Dijelaskannya, Komisi VIII DPR RI terus memantau perkembangan situasi regional yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan ibadah haji.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah Arab Saudi yang menyatakan penundaan atau pembatasan penyelenggaraan haji seperti yang pernah terjadi pada masa pandemi Covid-19.

“Kami di Komisi VIII DPR RI terus mengawal persiapan haji 2026 secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, hingga pembiayaan. Sejauh ini, belum ada maklumat resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai penundaan atau pembatasan pelaksanaan haji,” ujar Abidin, di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemerintah Indonesia perlu terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan kejelasan informasi bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji.

Kejelasan komunikasi, tegasnya, dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Abidin juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi.

“Hingga saat ini tidak ada indikasi bahwa dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah akan mengganggu wilayah suci seperti Makkah dan Madinah yang menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji,” tegasnya.

Selain itu, Abidin minta pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 1447 Hijriah.

Menurutnya, berbagai skenario antisipasi perlu disiapkan sejak dini guna memastikan pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal.

“Persiapan yang matang sangat penting agar pelayanan kepada jemaah tetap terjaga, baik dari sisi fasilitas, transportasi, maupun akomodasi. Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan haji berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Abidin, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai tahapan persiapan haji, termasuk memastikan kuota jemaah Indonesia tetap terjaga serta kualitas pelayanan semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Harapannya, penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh calon jemaah Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat.