Kategori: Headline

  • Larang Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa, Israel Dinilai Melanggar Hukum Internasional

    Larang Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa, Israel Dinilai Melanggar Hukum Internasional

    distorsi.id/, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini minta negara-negara di dunia mendesak Israel untuk membuka akses Masjid Al-Aqsa bagi umat Islam, menyusul larangan salat Id pada Idulfitri 1447 Hijriah oleh zionis Israel.

    Jazuli Juwaini yang juga President Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik itu menyatakan mengecam keras kebijakan Israel yang melarang muslim Palestina untuk melaksanakan ibadah di masjid bersejarah itu dengan alasan perang dengan Iran.

    “Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” kata Jazuli, dalam rilisnya, Rabu (25/3/2026).

    Politikus PKS itu menilai, tindakan Israel tersebut sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang semakin serius dan berulang, sekaligus mencerminkan semakin beraninya Israel mengabaikan hukum internasional dan norma kemanusiaan.

    Tindakan itu, lanjutnya, tidak hanya mencederai kebebasan beragama, juga memperkeruh situasi dan berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas. “JDF Asia Pasifik menyatakan pembatasan ibadah di Masjidil Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.

    Tindakan tersebut juga dia nilai berisiko menyulut kemarahan umat Islam global serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.

    Oleh karena itu, kata Jazuli, JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional memaksa Israel tunduk pada aturan status quo terhadap situs bersejarah tersebut serta menghormati hak dan kebebasan beribadah di dalamnya.

    “Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” imbuh Jazuli.

    Selain itu, JDF Asia Pasifik mengajak negara-negara, khususnya mayoritas muslim, Organisasi Konferensi Islam, Liga Arab, dan lainnya, untuk tidak tinggal diam dan mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.

    “JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” pungkasnya.

  • PKS Beberkan Bukti Kebijakan Energi Pemerintah Tidak Antisipatif

    PKS Beberkan Bukti Kebijakan Energi Pemerintah Tidak Antisipatif

    distorsi.id/, Jakarta – Kelangkaan bahan bakar minyak BBM di sejumlah SPBU swasta seperti Shell bukan sekadar gangguan distribusi biasa, melainkan bukti nyata bahwa kebijakan energi pemerintah tidak siap menghadapi tekanan krisis global yang sedang terjadi.

    Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, menilai semestinya Pemerintah segera mempermudah rekomendasi SPBU swasta untuk impor mandiri agar tekanan kepada SPBU Pertamina dan BBM bersubsidi dapat diantisipasi.

    Di tengah lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian geopolitik, kata Mulyanto, agak janggal bila pemerintah justru mempertahankan kebijakan yang membatasi fleksibilitas pasokan BBM, termasuk dalam hal impor oleh badan usaha swasta.

    Menurut Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, fakta bahwa pelaku usaha tidak diberi kemudahan untuk mengimpor BBM secara langsung, dan harus bergantung pada Pertamina, menunjukkan adanya pendekatan sentralistik yang tidak relevan dengan situasi krisis minyak saat ini.

    “Ini kan memberatkan Pertamina, sebagai satu-satunya penyangga utama distribusi energi nasional, tanpa berbagi beban dengan sektor swasta,” ujarnya.

    “Apalagi di saat krisis energi seperti sekarang ini,” tambah Mulyanto.

    Ketika pasokan BBM swasta terganggu, masyarakat terpaksa beralih ke SPBU Pertamina. Akibatnya, konsumsi BBM bersubsidi diduga akan meningkat dan berpotensi membebani APBN secara signifikan.

    “Ini kan ironi. Di satu sisi pemerintah ingin menekan subsidi energi, tetapi di sisi lain justru menciptakan kondisi yang memperbesar konsumsi BBM bersubsidi,” jelasnya.

    Pemerintah tidak boleh menutup mata. Kelangkaan BBM di SPBU swasta adalah alarm bahwa sistem distribusi energi nasional kita sentralistik.

    Dalam kondisi krisis energi global, pemerintah seharusnya mengambil langkah khusus, bukan mempertahankan prosedur birokratis yang kaku dan lambat.

    Oleh karena itu, pemerintah harus segera membuka ruang bagi badan usaha swasta untuk mengimpor BBM secara langsung dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.

    Diversifikasi pasokan energi bukan pilihan, melainkan keharusan. Ketergantungan tunggal pada satu entitas hanya akan memperbesar risiko sistemik.

    Kegagalan membaca situasi ini akan berujung pada krisis yang lebih luas: kelangkaan BBM, lonjakan subsidi, dan tekanan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

    Pemerintah harus segera berbenah. Jangan sampai rakyat menjadi korban dari kebijakan energi yang tidak adaptif dan tidak responsif terhadap realitas krisis global.

  • Fahri Hamzah: Kembalikan Arah Kebijakan Perumahan pada Pemikiran Hatta-  Margono-Sumitro

    Fahri Hamzah: Kembalikan Arah Kebijakan Perumahan pada Pemikiran Hatta-  Margono-Sumitro

    distorsi.id/, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengkritik pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah per tahun yang tidak memenuhi target dan harapan pemerintah.

    Hal itu menurut Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, tentu saja menjadi sinyal evaluasi serius dari Presiden Prabowo, bukan lagi sekadar catatan biasa terhadap Kementerian PKP yang diberi amanah untuk menjalankan program tersebut.

    Fahri menegaskan, kritik tersebut mencerminkan dorongan kuat untuk mengoreksi arah kebijakan agar kembali pada prinsip dasar ekonomi kerakyatan.

    “Sejak awal presiden memiliki keinginan besar merealisasikan target 3 juta rumah per tahun. Namun kritik yang muncul, termasuk dari presiden sendiri, menunjukkan pelaksanaannya belum sesuai harapan,” kata Fahri Hamzah, dalam rilisnya, Selasa (23/3/2026).

    Menurut dia, di tengah ambisi mempercepat penyediaan hunian nasional, pemerintah menghadapi tantangan implementasi program yang sejak awal menjadi salah satu janji besar pemerintahan Prabowo Subianto.

    Namun, sejumlah catatan justru banyak muncul, termasuk dari Presiden sendiri, yang menilai pelaksanaannya di lapangan memang belum sepenuhnya sesuai target.

    Kritik tersebut, kata Fahri, tidak bisa dipisahkan dari visi besar presiden dalam menyediakan akses hunian layak bagi masyarakat luas.

    Program 3 Juta Rumah ini, lanjut dia, berada di bawah koordinasi Satuan Tugas atau Satgas Perumahan yang diketahui Hashim Djojohadikusumo. Sedangkan ia sendiri adalah Anggota Satgas Perumahan.

    Fahri menilai, kritik tersebut harus dibaca sebagai momentum Kementerian PKP untuk melakukan koreksi menyeluruh.

    Fahri mendorong agar arah kebijakan perumahan dikembalikan pada pemikiran tiga tokoh ekonomi Indonesia, yakni Mohammad Hatta, Margono Djojohadikusumo, dan Sumitro Djojohadikusumo.

    Ketiganya, menempatkan rumah bukan sebagai komoditas semata, melainkan bagian dari martabat manusia dan hak dasar warga negara.

    “Rumah adalah simbol kemerdekaan dan hak asasi. Karena itu, pendekatan yang terlalu komersial berisiko melenceng dari tujuan utama,” tegasnya.

    Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menyinggung praktik di sejumlah negara seperti Singapura dan Malaysia, serta kawasan Skandinavia.

    Di mana menunjukkan kuatnya peran negara, bukan pengembang perumahan dalam penyediaan perumahan rakyat, yakni bisa mencapai 90% rumah rakyat dibangun negara.

    Ia menekankan bahwa keberhasilan sektor perumahan tidak hanya diukur dari jumlah unit yang dibangun, tetapi juga dampaknya terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

    “Kita tidak bisa sekadar membangun dan menjual rumah. Yang dibangun adalah peradaban, kemartabatan, dan jaminan hak dasar manusia,” kata Fahri.

    Karena itu, ia mengatakan, kritik Presiden Prabowo tersebut, menjadi peringatan penting agar Program 3 juta Rumah tidak melenceng dari tujuan awalnya, yakni menghadirkan hunian layak sebagai fondasi kesejahteraan sosial.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyoroti sejumlah kendala dalam pelaksanaan program 3 juta rumah per tahun, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

    Dalam penilaiannya, progres realisasi di lapangan dinilai “terlalu lambat” dan belum sesuai dengan target ambisius yang ditetapkan.

    “Kenapa program perumahan agak lambat?” tanya Prabowo secara langsung kepada Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, beberapa waktu lalu.

    Prabowo menilai terdapat kesenjangan besar antara target yang diharapkan dengan capaian aktual di lapangan.

    Selain kecepatan realisasi, Prabowo juga tidak puas dengan kinerja birokrasi yang menjadi hambatan struktural.

    Program ini tersendat karena birokrasi dan kelembagaan yang belum matang, termasuk Kementerian PKP yang masih relatif baru dan dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi percepatan.

    Hal inilah yang secara tidak langsung menunjukkan kritik Prabowo terhadap kinerja internal pemerintah yang belum solid.

    Hunian Vertikal Berbasis TOD
    Untuk mendukung Program 3 Juta Rumah, pemerintah mulai mencanangkan pembangunan hunian vertikal berbasis Transit Oriented Development (TOD) di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari strategi memperluas akses perumahan di wilayah perkotaan sekaligus mengintegrasikan kawasan hunian dengan transportasi massal.

    Program tersebut ditandai dengan kegiatan pencanangan pembangunan rumah vertikal di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Blok G Manggarai pada Senin (16/3/2026).

    Fahri Hamzah, hadir dalam acara tersebut bersama sejumlah pejabat pemerintah dan pimpinan lembaga terkait, antara lain Ketua Satgas Hashim Djojohadikusumo, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Kemudian Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Chief Operating Officer Danantara/Kepala BP BUMN Doni Oskaria, Wakil Kepala BPI Danantara Tedi Bharata, serta Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin.

    Fahri mengatakan, dalam proyek tahap awal di kawasan Stasiun Manggarai, pemerintah akan membangun hunian vertikal di Blok G dan F.

    Pembangunan tersebut mencakup delapan menara apartemen setinggi 12 lantai dengan total sekitar 2.200 unit hunian.

    Adapun unit yang dibangun terdiri dari tipe 45 dan tipe 52 yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat perkotaan, terutama bagi mereka yang bekerja di pusat kota dan membutuhkan akses langsung ke transportasi publik.

    “Konsep TOD yang diterapkan mengintegrasikan hunian dengan simpul transportasi massal sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, sekaligus menekan kemacetan dan meningkatkan efisiensi mobilitas warga,” kata nya.

    Proyek hunian berbasis TOD juga akan dikembangkan di sejumlah kota besar lainnya dengan memanfaatkan lahan milik PT Kereta Api Indonesia. Di kawasan Stasiun Kiaracondong di Bandung, direncanakan pembangunan 753 unit hunian.

    “Sementara itu, di kawasan Dr. Kariadi di Semarang akan dibangun sekitar 1.042 unit hunian, dan di sekitar Stasiun Gubeng di Surabaya sebanyak 1.489 unit hunian,” ungkapnya.

    Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu gencar mendorong pembangunan hunian vertikal berbasis TOD di lahan pinggir jalan tol dan sekitar stasiun.

    Sebab, pemerintah menilai pengembangan hunian vertikal di sekitar stasiun kereta merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan negara, sekaligus mendukung agenda pembangunan perumahan nasional yang terintegrasi dengan jaringan transportasi publik.

    Strategi ini, bertujuan menciptakan hunian terjangkau, terintegrasi transportasi massal, serta efisien waktu bagi pekerja, terutama di wilayah Jabodetabek.

  • Di Kediaman Jusuf Kalla, Pakar Pemerintahan Soroti Defisit APBN dan Ancaman Melemahnya Daerah

    Di Kediaman Jusuf Kalla, Pakar Pemerintahan Soroti Defisit APBN dan Ancaman Melemahnya Daerah

    distorsi.id/, Jakarta – Sejumlah pakar dan peneliti pemerintahan/ kebijakan publik berkumpul dalam sebuah diskusi kebangsaan di kediaman Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, jelang berbuka puasa.

    Pertemuan tersebut membahas secara serius arah kebijakan fiskal nasional di era Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait potensi defisit APBN serta dampaknya terhadap hubungan pusat dan daerah.

    Diskusi yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh keseriusan itu menyoroti kecenderungan kebijakan nasional yang dinilai semakin sentralistik, di tengah tekanan fiskal yang kian berat.

    Fokus Utama: Defisit dan Tekanan terhadap Daerah
    Dalam forum tersebut, perhatian utama tertuju pada meningkatnya potensi defisit anggaran negara.

    Sejumlah pakar memperkirakan, jika tekanan global terus berlanjut—terutama kenaikan harga energi, defisit APBN 2026 dapat menembus angka Rp1.400 hingga Rp1.500 triliun. Kondisi ini dinilai berimplikasi langsung pada kapasitas fiskal daerah.

    Transfer ke daerah (TKD), yang sebelumnya mencapai sekitar 33 persen dari total APBN, kini disebut hanya berada di kisaran 17 persen atau sekitar Rp650 triliun dari total APBN sebesar Rp3.786 triliun.

    Dampaknya tidak ringan. Pembangunan infrastruktur dasar di daerah terancam terhenti, bahkan muncul kekhawatiran keterlambatan pembayaran gaji aparatur di sejumlah wilayah.

    Pandangan Kunci Profesor Djohermansyah Djohan
    Dalam wawancara usai diskusi, Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini bukan sekadar defisit anggaran, melainkan ketidakseimbangan struktural dalam hubungan pusat dan daerah.

    Menurutnya, kebijakan fiskal nasional saat ini menunjukkan gejala kuat resentralisasi yang berpotensi melemahkan otonomi daerah.

    “Yang kita hadapi sekarang bukan hanya soal angka defisit, tetapi bagaimana kebijakan itu berdampak pada kemampuan daerah dalam mengatur dan mengurus urusannya sendiri,” ujar Djohermansyah Djohan, saat di wawancara wartawan usai bertemu Jusuf Kalla di kediamannya, di Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Minggu (15/3/2026),

    Dijelaskannya, dalam prinsip konstitusi, otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola kewenangan, termasuk sumber daya ekonomi dan fiskal. Namun, kondisi saat ini justru menunjukkan penyempitan ruang tersebut.

    “Kalau kewenangan ditarik ke pusat, sementara sumber daya keuangan juga dibatasi, lalu apa yang tersisa bagi daerah untuk diatur dan diurus? Tak ada lagi kehormatan jadi kepala daerah, kecuali kalau ada acara, dia duduk di depan”, kata Djohermansyah.

    “Bahkan, banyak kepala daerah yang tak berani berjumpa dengan masyarakat karena dia tak dapat memenuhi janji-janji kampanye,” lanjutnya.

    Resentralisasi dan Risiko Sistemik
    Djohermansyah menilai, kecenderungan penarikan kewenangan ke pusat tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berisiko sistemik terhadap stabilitas nasional.

    Ia mengingatkan bahwa kekuatan negara justru bertumpu pada kekuatan daerah sebagai subsistem pemerintahan.

    “Kalau daerah lemah, maka negara ikut lemah. Sebaliknya, jika daerah kuat, maka dalam menghadapi tekanan global sekalipun, negara akan tetap kokoh,” ujarnya.

    Menurutnya, dalam situasi global yang tidak menentu, pendekatan sentralistik justru memperbesar risiko kegagalan sistemik karena seluruh beban terpusat di pemerintah nasional.

    Kritik terhadap Kebijakan Berbasis Insting
    Lebih jauh, Djohermansyah juga menyoroti proses perumusan kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kajian akademik yang matang.

    Ia menyebut sejumlah kebijakan strategis cenderung lahir secara cepat tanpa melalui proses evidence-based policy yang memadai.

    “Banyak kebijakan dibuat secara instan, tidak melalui prosedur yang baku dan kajian yang komprehensif. Akibatnya, implementasinya seringkali bermasalah,” katanya.

    Dalam konteks ini, ia menilai kehadiran forum diskusi seperti yang digelar bersama Jusuf Kalla menjadi penting untuk menjembatani pemikiran akademik dengan pengambilan kebijakan praktis.

    Beban Belanja Negara dan Prioritas Anggaran
    Dalam diskusi tersebut juga mencuat kritik terhadap komposisi belanja negara. Sejumlah program nasional serta belanja besar, termasuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dan struktur kabinet yang dinilai gemuk, disebut berpotensi memperbesar tekanan fiskal.

    Djohermansyah menilai pemerintah perlu melakukan penataan ulang prioritas anggaran secara lebih rasional.

    “Dalam kondisi fiskal yang ketat, pemerintah harus mampu membedakan mana program prioritas dan mana yang bisa ditunda,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang terlalu ambisius tanpa dukungan fiskal yang kuat justru berpotensi memperdalam defisit.

    Ancaman terhadap Pelayanan Publik
    Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan adalah potensi terganggunya layanan dasar publik di daerah.

    Dengan berkurangnya transfer ke daerah, sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar berisiko mengalami penurunan kualitas.

    “Daerah itu bertanggung jawab terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Kalau anggarannya dipangkas, maka masyarakat yang akan langsung merasakan dampaknya,” kata Djohermansyah.

    Ia mengingatkan bahwa dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu ketimpangan antar-daerah serta menurunkan kualitas pembangunan nasional secara keseluruhan.

    Pentingnya Keseimbangan Kebijakan
    Selain Djohermansyah, sejumlah pakar lain antara lain Profesor Irfan Ridwan Maksum (FIA-UI) dan Armand (KPPOD) dalam forum tersebut juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan pusat dan daerah.

    Mereka mengingatkan bahwa desentralisasi merupakan amanat reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade, dan tidak seharusnya mengalami kemunduran.

    Dalam diskusi itu terungkap pula, pemerintah pusat seharusnya berperan sebagai “orkestrator”, bukan sebagai pihak yang sepenuhnya mengendalikan kebijakan secara top-down di negara kepulauan yang amat luas.

    Sementara itu, Jusuf Kalla dalam kesempatan yang sama mengingatkan bahwa daerah merupakan fondasi utama negara.

    Ia menekankan bahwa penurunan porsi anggaran daerah dapat berdampak serius terhadap stabilitas pembangunan.

    Rekomendasi dan Jalan Keluar
    Dari diskusi tersebut, muncul sejumlah rekomendasi yang dinilai mendesak, antara lain:

    Evaluasi kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait defisit dan prioritas belanja
    Penguatan kembali desentralisasi dan otonomi daerah.
    Peninjauan ulang kebijakan yang dinilai tidak prioritas dalam kondisi fiskal terbatas.
    Peningkatan kualitas perumusan kebijakan berbasis riset dan data.

    Djohermansyah menegaskan bahwa evaluasi kebijakan bukanlah bentuk kelemahan pemerintah, melainkan bagian dari proses perbaikan.

    “Evaluasi itu hal yang wajar dalam pemerintahan. Yang penting adalah keberanian untuk memperbaiki,” ujarnya.

    Alarm bagi Pemerintahan
    Diskusi di kediaman Jusuf Kalla tersebut menjadi semacam alarm bagi arah kebijakan fiskal dan tata kelola pemerintahan ke depan.

    Para pakar sepakat bahwa tanpa perbaikan segera, kombinasi antara defisit anggaran, resentralisasi kebijakan, dan melemahnya kapasitas daerah berpotensi menimbulkan risiko serius bagi relasi pemerintah nasional dan pemerintahan lokal.

    Dalam konteks itu, suara akademisi seperti Djohermansyah Djohan dan kawan-kawan pakar lainnya menjadi penting sebagai penyeimbang, sekaligus pengingat bahwa kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh pusat kekuasaan, tetapi juga oleh daya hidup daerah-daerahnya.

  • Komisi X: Ekosistem Pendidikan Tinggi Harus Sehat Tak Boleh Bersaing Secara Kuantitas

    Komisi X: Ekosistem Pendidikan Tinggi Harus Sehat Tak Boleh Bersaing Secara Kuantitas

    distorsi.id/, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani minta wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dikaji ulang secara komprehensif.

    Pembatasan kuota mahasiswa baru dia harapkan jangan sampai menciptakan eksklusivitas baru di PTN.

    “Kami memandang, rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara komprehensif. Pembatasan harus tetap mengedepankan daya tampung yang adil,” kata Lalu, dalam keterangannya, Jakarta, Senin, (16/3/2026).

    Politikus PKB itu menekankan kebijakan tersebut juga harus tetap berpijak pada prinsip pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    “Terutama, bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan daerah tertinggal,” ujarnya.

    Lalu juga berharap pembatasan kuota tersebut semata-mata bertujuan ‘mengalihkan’ mahasiswa baru ke perguruan tinggi swasta (PTS). Persaingan PTN dengan PTS harus berjalan dengan profesional.

    “Kedua, soal persaingan antara PTS dan PTN, pembatasan kuota PTN tidak boleh diliat semata-mata sebagai cara untuk ‘mengalihkan’ mahasiswa ke PTS,” ucapnya.

    Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memandang meski pembatasan kuota secara tidak langsung bisa mendorong calon mahasiswa untuk mempertimbangkan PTS, tetapi daya saing harus dibangun melalui peningkatan kualitas dan inovasi, bukan hanya karena berkurangnya kuota di PTN.

    “Kami mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas,” ucapnya.

    Selain itu, Lalu menyambut baik usulan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik, agar PTN fokus pada riset dan program pascasarjana. Dia menilai usulan itu cukup visioner dan sejalan dengan upaya peningkatan daya saing bangsa.

    “Saya berpandangan bahwa memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana akan memperkuat fondasi inovasi nasional, sementara PTS dapat mengambil peran lebih besar dalam pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri,” katanya.

    Menurut Lalu, memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana merupakan model pembagian tugas ideal yang bisa menciptakan sinergi dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia secara keseluruhan.

    Pemerintah Indonesia merencanakan kebijakan pembatasan kuota mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN). Rencana ini menjadi bagian dari upaya penataan sistem pendidikan tinggi agar lebih berkualitas serta menyesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan.

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, pakar pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.

    Pemerintah menilai bahwa peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar memperbanyak jumlah mahasiswa.

  • Berharap AS Masih Waras, Mahfuz Sidik Minta Indonesia Belajar dari Konflik di Timteng

    Berharap AS Masih Waras, Mahfuz Sidik Minta Indonesia Belajar dari Konflik di Timteng

    distorsi.id/, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meminta Indonesia belajar banyak dari peristiwa konflik di Timur Tengah (Timteng), perang saat ini antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran.

    Hal itu disampaikan Mahfuz Sidik dalam Kajian Pengembangan Wawasan Geopolitik dengan tema ‘Iran sebagai Game Changer’ di Jakarta, Jumat (13/3/2026) petang.

    “Kita harus belajar banyak dari peristiwa perang ini. Bahwa Amerika dan Israel ini adalah dua kekuatan dunia yang sama sekali tidak bisa dipercaya,” tegas Mahfuz Sidik.

    Menurut dia, Amerika dan Israel telah mempertontonkan kepada dunia bagaimana mereka mengkhianati lawan negosiasi mereka. Padahal perundingan tersebut, belum selesai dan tidak pernah dinyatakan gagal.

    “Bahkan mediator Menteri Luar Negeri Oman mengatakan ada perkembangan positif yang baik. Di mana Iran bersedia tunduk pada aturan internasional terkait dengan program nuklir,” katanya.

    Namun, tak berselang lama, secara sepihak kemudian Israel menyerang Iran dan Amerika tanpa basa-basi ikut mendukung dan terlibat dalam gempuran berikutnya.

    “Ini adalah warning bagi semua negara, negara-negara di Teluk, termasuk juga negara muslim besar seperti Indonesia,” katanya.

    Ketua Komisi I DPR 2010-2017 ini menegaskan, perang di kawasan Timteng saat ini menimbulkan kegoncangan dan bencana secara hebat bagi negara-negara Teluk.

    “Ekonomi negara-negara Teluk yang dikenal sebagai negara petro dollar, ternyata kekuatan ekonominya, pondasi ekonominya sangat-sangat rentan. Berbeda dengan Iran,” katanya.

    Mahfuz mengatakan, perang ini juga membuat prospek masa depan Perjanjian Abraham Accord, di mana normalisasi hubungan negara-negara di kawasan Timteng dengan Israel akan semakin suram.

    Bahkan keberadaan Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden AS Donald Trump, di mana Indonesia menjadi salah satu anggotanya juga akan semakin ‘absurd’.

    “Orang tidak tahu apa sebenarnya rencana Trump (Presiden AS Donald Trump) untuk Gaza dan Palestina. Karena untuk persoalan Iran saja ini, masih banyak PR yang harus diselesaikan,” katanya.

    Ia menilai dalam konflik di Timteng ini, ada peluang penggunaan senjata nuklir dalam perang ini sangat terbuka.

    Karena dalam dua pekan perang sejak, Sabtu 28 Februari 2026, Israel dan Amerika dalam posisi terdesak, kalah dari Iran.

    “Ketika perang di Gaza lawan sayap militer Hamas saja, Israel telah menjadikan Gaza sebagai laboratorium persenjataan militer baru. Sehingga banyak jenis bom yang tidak pernah dipakai Amerika dan Israel di tempat-tempat yang lain digunakan di Gaza,” ungkapnya.

    Israel dan Amerika, lanjut dia, tidak peduli korbannya adalah rakyat sipil Gaza yang mencapai 70 ribu jiwa, di mana hampir 60 ribu yang tewas adalah perempuan, anak-anak dan balita.

    Begitu pula korban jiwa di Iran, di mana ketika Amerika merudal SD di Minab dengan Tomahawk yang menewaskan 165 pelajar dan guru pada hari pertama serangan. Artinya, genosida yang terjadi di Gaza, bisa terjadi di Iran yang dilakukan Israel dan Amerika.

    “Kalau situasi itu, tindakan itu bisa dilakukan oleh Israel di Gaza, maka sangat mungkin Israel akan melakukan serangan nuklir ke Iran, karena secara militer kemampuan militer Iran melampaui kemampuan militer sayap Hamas. Probabilitasnya sangat tinggi,” ujarnya.

    Di tengah kepanikan sekarang, Amerika bisa saja mendukung langkah Israel untuk menggunakan senjata nuklirnya untuk mengebom Iran.

    Apabila hal itu terjadi, maka eskalasi perang tidak hanya di kawasan Timteng saja, tetapi akan menjadi perang dunia (PD) III.

    Mahfuz mengatakan, ancaman Trump yang akan melakukan aksi pemboman lebih keras dan lebih luas, serta meminta Iran bertekuk lutut, menjadi sinyalemen bahwa Amerika siap menggunakan senjata canggih mereka yang memiliki daya kerusakannya tinggi, seperti nuklir.

    “Kita tentu tidak mengharapkan itu, kita berharap Amerika masih waras. Jika tidak ingin Israel menggunakan senjata nuklirnya, maka negara-negara pemilik nuklir seperti Rusia, China, termasuk Pakistan dan Korea Utara, yang bisa ikut mencegah tindakan sepihak dari Israel yang didukung Amerika itu,” katanya.

    Ia berpandangan, bahwa perang Iran dengan Israel dan Amerika akan menjadi perang berlarut. Sebab, Iran menggunakan strategi perang asimetris, bukan untuk memenangkan pertarungan.

    “Tetapi target Iran adalah bagaimana menguras energi, menguras kemampuan finansial, dan lebih jauh lagi adalah menguras kemauan atau motivasi militer Israel dan Amerika bertarung dalam jangka waktu yang panjang. Iran ingin membangkrutkan Amerika dan Israel,” katanya.

    Karena itu, banyak pengamat yang menilai, bahwa Iran sangat cerdik dalam menerapkan strategi perang. Iran sengaja menyerang pangkalan dan aset militer Amerika di negara-negara Teluk.

    “Kapasitas militer Iran terus menunjukkan peningkatan yang komprehensif, meskipun instalasi militernya dihancurkan. Ini yang tidak terprediksi intelijen Amerika dan Israel. Iran semakin teruji dan semakin tidak tergoyahkan, walaupun bombardir secara masif dan pemimpin tertinggi mereka gugur (Ayatollah Ali Khamenei) dalam pertempuran itu,” pungkasnya.

  • Guru Besar IPDN Kritik Gaya Hidup Hedon Pejabat Publik

    Guru Besar IPDN Kritik Gaya Hidup Hedon Pejabat Publik

    distorsi.id/, Jakarta – Perdebatan mengenai gaya hedon pejabat publik kembali mengemuka. Tenggelam, dan kemudian muncul lagi. Tak pernah mengirap.

    Pengadaan meja biliar di lingkungan pimpinan DPRD, acara berbuka puasa bergaya “bollywood” di hotel mewah dengan tema glamor, hingga pembelian kendaraan dinas yang harganya selangit. Pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya jabatan publik diabdikan?

    Bagi Guru Besar IPDN dan pakar otonomi daerah Profesor Djohermansyah Djohan, fenomena tersebut tidak sekadar soal anggaran atau prosedur administratif. Persoalan utamanya terletak pada etika bernegara, adab penyelenggara negara dan cara pandang pejabat terhadap kekuasaan.

    “Jabatan publik itu hakikatnya untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat, bukan untuk memenuhi hobi pribadi atau gaya hidup VIP pejabat,” ujar Djohermansyah Djohan, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

    Fasilitas Jabatan dan Kepentingan Pribadi
    Menurut Djohermansyah, pengadaan fasilitas seperti meja biliar atau sarana hiburan lain di lingkungan lembaga publik tidak memiliki relevansi langsung dengan tugas representasi rakyat.

    Fasilitas semacam itu, lanjutnya, lebih mencerminkan kepentingan pribadi pejabat daripada kebutuhan institusi. Ketika anggaran publik digunakan untuk membiayai kesenangan pribadi, maka terjadi pergeseran fungsi jabatan.

    Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri itu menyebut praktik tersebut sebagai gejala pejabat publik di Indonesia yang masih terjebak dalam budaya kekuasaan lama.

    “Ini gaya feodal, gaya priyayi, seperti konsep pangreh praja di masa lalu. Padahal sekarang konsepnya adalah pamong praja (mengemong dan melayani rakyat),” ungkapnya.

    Dalam pandangannya, pejabat publik seharusnya tidak menempatkan dirinya sebagai pihak yang harus dilayani oleh masyarakat, melainkan sebagai pelayan publik yang bekerja untuk kesejahteraan rakyat.

    Fenomena “Aji Mumpung”
    Djohermansyah juga menyoroti mentalitas oportunistik dalam birokrasi dan politik, ya ia sebut sebagai fenomena “aji mumpung”, yaitu kecenderungan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi selama memiliki kekuasaan.

    “Ketika seseorang memegang jabatan lalu menggunakan kekuasaan itu untuk memenuhi kepentingan pribadinya, itu jelas penyimpangan dari etika pemerintahan,” tegasnya.

    Mentalitas ini, menurutnya, berbahaya karena mengikis sensitivitas sosial pemimpin terhadap kondisi masyarakat.

    Di tengah realitas ekonomi masyarakat yang tak baik-baik saja—dengan persoalan jalan rusak, penurunan pendapatan, dan tekanan ekonomi menjelang hari besar keagamaan—gaya hidup glamor pejabat justru memperlebar jarak psikologis antara pemerintah dan rakyat.

    Prinsip Kepantasan dalam Fasilitas Negara
    Secara normatif, negara sebenarnya memiliki pedoman mengenai fasilitas pejabat, mulai dari kendaraan dinas, rumah dinas, hingga pakaian resmi. Pedoman tersebut umumnya diatur melalui standar operasional dan batasan harga.

    Namun, menurut Djohermansyah, persoalan utamanya bukan semata keberadaan aturan, melainkan penerapan prinsip kepantasan.
    Ia menilai fasilitas pejabat tidak seharusnya terlalu jauh berbeda dengan standar hidup masyarakat yang dilayaninya.

    “Kalau masyarakat umumnya menggunakan kendaraan kelas menengah, pejabat juga seharusnya tidak terlalu jauh dari standar itu,” ujarnya.

    Ia mencontohkan praktik di sejumlah negara maju, di mana pejabat publik justru menunjukkan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari—menggunakan transportasi publik, bersepeda, atau menjalani gaya hidup yang tidak berbeda jauh dari masyarakat umum.

    Menurutnya, kesederhanaan bukan sekadar simbol moral, tetapi juga bentuk empati sosial.

    Kekosongan Pedoman Hidup Sederhana
    Salah satu persoalan yang menurut Djohermansyah luput dari perhatian pemerintah adalah ketiadaan pedoman nasional mengenai pola hidup sederhana bagi pejabat negara.

    Ia mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan sebelumnya, konsep hidup sederhana pernah menjadi bagian dari agenda pemerintahan.

    “Dulu bahkan dimasukkan dalam program kabinet sebagai pedoman bagi pejabat penyelenggara negara,” katanya.

    Saat ini, pedoman semacam itu tidak lagi menjadi kebijakan nasional yang jelas. Akibatnya, standar perilaku pejabat menjadi relatif dan bergantung pada interpretasi masing-masing lembaga.

    Djohermansyah menilai negara perlu kembali merumuskan pedoman resmi mengenai pola hidup sederhana bagi penyelenggara negara, misalnya melalui regulasi tingkat nasional.

    Pedoman tersebut tidak hanya mengatur fasilitas jabatan, tetapi juga perilaku sosial, penggunaan anggaran, dan simbol-simbol gaya hidup pejabat.

    Indikasi Mark-Up dalam Pengadaan
    Perdebatan mengenai pengadaan fasilitas pejabat juga sering berkaitan dengan persoalan penganggaran.
    Kasus pengadaan meja biliar dengan harga ratusan juta rupiah, misalnya, memunculkan dugaan praktik mark-up jika dibandingkan dengan harga pasar yang jauh lebih rendah.

    Menurut Djohermansyah, potensi manipulasi harga dalam pengadaan barang pemerintah bukan fenomena baru. “Tradisi mencatut atau mark-up itu sudah lama terjadi dalam birokrasi kita,” tegasnya.

    Dijelaskannya, dalam sistem pengadaan modern, sebenarnya telah tersedia standar harga serta mekanisme pengawasan melalui sistem digital seperti e-catalog. Namun dalam praktiknya, celah manipulasi tetap bisa terjadi jika pengawasan tidak berjalan efektif.

    Pengawasan yang Belum Efektif
    Indonesia memiliki banyak lembaga pengawas, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, inspektorat kementerian, hingga inspektorat daerah./Secara struktural, sistem pengawasan tersebut seharusnya mampu mencegah penyimpangan.

    Namun kenyataannya, perilaku tidak etis dalam penggunaan fasilitas publik masih terus terjadi. “Artinya sistem pengawasan kita belum berjalan efektif,” kata Djohermansyah.

    Ia menilai pembinaan terhadap pejabat publik tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata. Diperlukan perubahan budaya birokrasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

    Pentingnya Keteladanan Kepemimpinan
    Djohermansyah menekankan bahwa perubahan etika pemerintahan tidak dapat berjalan tanpa keteladanan dari pimpinan tertinggi negara hingga pejabat daerah.

    Ketika pemimpin menunjukkan gaya hidup sederhana dan integritas dalam penggunaan fasilitas negara, maka standar moral tersebut akan menular ke bawah.

    “Sebaliknya, jika simbol kemewahan dan kemegahan menjadi bagian dari budaya kekuasaan, maka perilaku serupa akan dianggap wajar oleh pejabat di level yang lebih rendah,” kata Djohermansyah.

    Kontrol Sosial Publik
    Dalam situasi ketika sistem pengawasan formal belum sepenuhnya efektif, kontrol sosial masyarakat menjadi faktor penting.

    Sorotan publik—terutama melalui media dan ruang digital—sering kali menjadi pemicu pembatalan kebijakan yang dianggap tidak pantas.

    “Fenomena ini menunjukkan bahwa partisipasi publik tetap memiliki peran signifikan dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan,” tegasnya.

    Namun bagi Djohermansyah, kontrol sosial seharusnya tidak menjadi mekanisme utama dalam mencegah penyimpangan. “Seharusnya pengawasan internal pemerintah yang bekerja lebih dahulu,” ujarnya.

    Mengembalikan Makna Jabatan Publik
    Bagi Djohermansyah, inti dari seluruh persoalan ini adalah mengembalikan makna jabatan publik sebagai amanah.

    Diingatkannya, jabatan bukanlah simbol status sosial atau sarana menikmati fasilitas negara, melainkan tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Tanpa perubahan cara pandang tersebut, reformasi administrasi dan pengawasan akan selalu tertinggal oleh praktik-praktik oportunistik di dalam birokrasi.
    “Jabatan publik itu pengabdian,” kata Djohermansyah.

    “Kalau ia berubah menjadi alat untuk memuaskan kepentingan pribadi, maka yang dirugikan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan rakyat.” pungkas Djohermansyah.

  • Senator NTT Nilai Program MBG Tak Tepat Sasaran

    Senator NTT Nilai Program MBG Tak Tepat Sasaran

    distorsi.id/, Jakarta – Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang baik, namun tidak tepat sasaran.

    “Dari segi ide dan gagasan, program itu bagus sekali. Di beberapa negara, program itu sukses. Tetapi, saya melihat program MBG tidak tepat sasaran. Ada banyak masalah di lapangan. Makanya masyarakat cenderung nyinyir,” kata Abraham, di Jakarta, Kamis, (12/3/2026).

    Anggota Komite I DPD RI ini menyebut, program itu bagus karena tujuannya untuk meningkatkan gizi bagi masyarakat Indonesia, terutama anak sekolah. Program itu juga bisa menciptakan lapangan kerja di masyarakat.

    “Kita sepakat bahwa gizi yang baik akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Gizi yang baik akan membuat anak sekolah menjadi pintar dan mampu berinovasi,” ungkap Abraham.

    Namun program itu tidak tepat sasaran karena tidak ada skala prioritas. Seharusnya, program tersebut diprioritaskan untuk provinsi-provinsi miskin dan yang sangat membutuhkan seperti NTT, Papua, Maluku.

    Dia mengangkat adanya anak SD bunuh diri di Kabupaten Ngada, Provinsi NTT, hanya karena tidak dapat membeli buku dan pena. Anehnya, di sekolah anak yang bunuh diri itu, belum ada program MBG.

    Di sisi lain, anak-anak dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sesungguhnya pintar. Buktinya, ada anak SD dari NTT bernama Caesar Hendrik Meo Tnunay atau yang bisa dipanggil Nono.

    Di usianya yang baru 7 tahun, dia meraih juara dunia matematika Sempoa atau International Abacus World Competition 2022. Dia mengalahkan 7.000 peserta lain dari seluruh dunia. Tetapi di sekolah Nono juga belum dibagikan program MBG.

    “Saya yakin jika MBG diprioritaskan ke daerah 3T, akan banyak lahir Nono-Nono baru dari NTT. Kasus bunuh diri seperti di Ngada juga tidak ada. Jadi, sasarannya tepat. Bukan seperti sekarang, MBG dibagi ke siswa-siswa di kota yang sebenarnya kurang membutuhkan,” jelas Abraham.

    Abraham menilai program MBG tidak efektif karena yang terlibat dalam program tersebut bukan masyarakat setempat. Bukan pula dapur atau kantin sekolah setempat yang terlibat.

    Yang lebih banyak terlibat adalah orang di luar sekolah, dari unsur lembaga swadaya masyarakat, relawan, bahkan kader partai. Mereka tidak paham kondisi lapangan. Mereka juga tidak terbiasa mengurus makanan untuk sekolah. Kondisi ini menyebabkan banyak terjadi masalah di lapangan.

    “Jangan sampai ada kesan program MBG sekedar bagi-bagi uang untuk kader partai tertentu. Ini yang patut dicegah. Maka libatkan masyarakat sebanyak mungkin,” tegas Abraham.

    Ketua Badan Sosialisasi MPR ini juga melihat ketentuan satu dapur harus menyiapkan makanan untuk 3.000 siswa sangat menyulitkan. Kesulitan terjadi mulai dari proses memasak yang disiapkan untuk banyak orang hingga proses pengantaran ke sekolah-sekolah.

    “Di NTT, jarak antara satu sekolah dengan sekolah lain mencapai puluhan kilometer. Belum kondisi jalan yang rusak yang sulit ditempuh kendaraan. Kalau masak dari jam 3 atau 4 pagi, nanti sampai di tempat tujuan baru sampe jam 12 atau 13. Gimana gak basi kalau seperti itu,” ungkap Abraham.

    Karena itu, Abraham meminta agar memperbaiki tata kelola atau manajemen program. Ketentuan satu dapur harus menyediakan makanan untuk 3.000 siswa harus ditinjau kembali. Jumlahnya harus diperkecil lagi, misalnya satu dapur untuk 500 sampai 1.000 orang.

    Kemudian, program tersebut harus melibatkan kantin sekolah. Kantin sekolah harus bisa dijadikan dapur untuk memasak makanan di tiap-tiap sekolah. Dengan model itu, distribusi makanan bisa cepat sampai.

    “Libatkan pula UMKM setempat. Jangan semua dibawa dari pusat atau diambil orang partai. Ini yang melahirkan kecurigaan akan program MBG ini,” tutup Abraham.

  • Senator Hilmy Kritisi Keterlibatan RI di BoP, dan Ingatkan Dampak Politik Pilpres 2029

    Senator Hilmy Kritisi Keterlibatan RI di BoP, dan Ingatkan Dampak Politik Pilpres 2029

    distorsi.id/, Yogyakarta – Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta doa para ulama agar pemerintah mampu menghadapi berbagai tantangan bangsa dan menegakkan keadilan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menilai pesan tersebut penting diterjemahkan juga dalam sikap politik luar negeri Indonesia.

    Prabowo sebelumnya menyampaikan harapan agar pemerintahannya mampu menjalankan amanah melindungi rakyat serta menegakkan kebenaran dan keadilan dalam menghadapi berbagai tantangan global.

    Menurut Gus Hilmy, sapaan akrab Hilmy Muhammad, komitmen menegakkan keadilan tersebut juga harus tercermin dalam posisi Indonesia di panggung internasional.

    “Jika kita berbicara tentang menegakkan keadilan dan kebenaran, maka sikap Indonesia dalam forum internasional juga harus mencerminkan nilai itu. Kita tidak boleh terlihat berada dalam forum yang diisi oleh negara-negara yang justru melakukan intervensi militer atau penyerangan terhadap negara lain. Konsistensi antara nilai yang kita sampaikan di dalam negeri dan sikap diplomasi kita di dunia internasional menjadi sangat penting,” kata Hilmy Muhammad, Rabu (11/3/2026).

    Dalam konteks tersebut, menurut anggota Komite II DPD RI itu, gelombang desakan agar Indonesia mengevaluasi keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP) perlu mendapat perhatian serius.

    Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu menilai pemerintah perlu meninjau kembali posisi Indonesia dalam forum yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.

    Menurut Gus Hilmy, keikutsertaan Indonesia dalam BoP harus dilihat secara jernih dalam kerangka kepentingan nasional. Politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia sejak awal kemerdekaan tidak sekadar menjaga jarak dari kekuatan besar, tetapi memastikan setiap langkah diplomasi memberi manfaat nyata bagi bangsa serta berkontribusi terhadap perdamaian dunia.

    “Bebas aktif tidak berarti kita tidak boleh berada dalam satu forum internasional. Prinsip ini memberi ruang bagi Indonesia untuk terlibat dalam upaya perdamaian dunia tanpa tunduk pada kepentingan negara besar mana pun. Landasannya tetap kepentingan nasional,” papar Gus Hilmy.

    Gus Hilmy mencontohkan bahwa Indonesia selama ini juga terlibat dalam berbagai organisasi internasional yang memiliki karakter blok kepentingan tertentu. Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), pernah bergabung dalam Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), dan belakangan ikut dalam BRICS.

    Keterlibatan itu, bagi Gus Hilmy, tidak pernah menjadi persoalan selama memberikan manfaat strategis bagi bangsa. Prinsip bebas aktif memberi ruang bagi Indonesia untuk bersikap fleksibel selama kepentingan nasional tetap menjadi pijakan utama. Namun situasinya akan berbeda apabila sebuah forum internasional tidak memberikan keuntungan yang jelas bagi Indonesia.

    “Jika sebuah kerja sama internasional tidak memperkuat posisi Indonesia dan justru menimbulkan beban diplomatik atau persepsi negatif di tingkat global, maka wajar jika keikutsertaan kita dipertanyakan,” tegasnya.

    Gus Hilmy juga menilai ada persoalan etis yang perlu dipertimbangkan dalam keikutsertaan Indonesia di forum tersebut. Indonesia lahir dari perjuangan panjang melawan kolonialisme. Karena itu kehadiran Indonesia dalam forum yang diklaim mengurus perdamaian dunia perlu dikaji jika di dalamnya terdapat negara-negara yang selama ini dikenal melakukan pendudukan wilayah, intervensi militer, atau penyerobotan kedaulatan negara lain.

    Gus Hilmy menyinggung operasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang memicu eskalasi konflik di kawasan. Serangan besar-besaran terhadap berbagai target di Iran terus berlangsung dan menimbulkan korban serta kerusakan luas di sejumlah wilayah.

    “Jika kita berada dalam forum tersebut tanpa sikap kritis, Indonesia bisa dipersepsikan ikut memberi legitimasi terhadap praktik kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara. Ikut BoP itu kan berarti ikut terlibat dalam urusan negara lain. Jika itu berpihak pada kemanusiaan dan menghormati kedaulatan suatu bangsa, tentu tidak menjadi masalah. Lha BoP ini sudah jelas-jelas adalah forum yang diisi negara-negara yang aktif melakukan intervensi terhadap negara lain sementara kita duduk sebagai pengurus perdamaian, publik dunia tentu bertanya. Apakah Indonesia benar-benar berada di jalur nonblok atau justru terlihat condong pada kekuatan tertentu,” ujarnya.

    Gus Hilmy menilai munculnya kritik dari berbagai tokoh nasional menunjukkan adanya kegelisahan yang perlu dijawab pemerintah. Karena itu evaluasi terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace penting dilakukan. Terlebih, Gus Hilmy mengingatkan, diplomasi internasional tidak hanya berkaitan dengan kebijakan formal, tetapi juga dengan persepsi global terhadap posisi suatu negara.

    “Jangan sampai Indonesia terlihat plin-plan. Kita berbicara tentang independensi dan perdamaian dunia, tetapi langkah kita justru dipersepsikan tidak sejalan dengan prinsip tersebut,” ujarnya.

    Imbasnya, kata Gus Hilmy, isu ini tidak hanya berdampak pada diplomasi luar negeri tetapi juga dapat memengaruhi dinamika politik dalam negeri.

    “Persepsi bahwa Indonesia berada di bawah bayang-bayang Amerika Serikat dapat merugikan secara politik. Hal ini bahkan bisa memengaruhi penilaian publik terhadap kepemimpinan nasional, termasuk jika Pak Prabowo kembali bertarung pada Pilpres 2029,” kata Gus Hilmy.

    Ditegaskannya, evaluasi perlu dilakukan sejak dini agar setiap langkah diplomasi benar-benar memperkuat posisi Indonesia di panggung global serta sejalan dengan kepentingan nasional jangka panjang.

  • Komisi VIII: Belum Ada Penjelasan Resmi Saudi Soal Penundaan Haji 2026

    Komisi VIII: Belum Ada Penjelasan Resmi Saudi Soal Penundaan Haji 2026

    distorsi.id/, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan penjelasan resmi tentang kemungkinan penundaan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

    Meski situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi perhatian dunia, namun DPR RI, menurut Abidin, menilai persiapan penyelenggaraan haji bagi jemaah Indonesia tetap berjalan sesuai rencana.

    Dijelaskannya, Komisi VIII DPR RI terus memantau perkembangan situasi regional yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan ibadah haji.

    Namun demikian, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah Arab Saudi yang menyatakan penundaan atau pembatasan penyelenggaraan haji seperti yang pernah terjadi pada masa pandemi Covid-19.

    “Kami di Komisi VIII DPR RI terus mengawal persiapan haji 2026 secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, hingga pembiayaan. Sejauh ini, belum ada maklumat resmi dari pemerintah Arab Saudi mengenai penundaan atau pembatasan pelaksanaan haji,” ujar Abidin, di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

    Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemerintah Indonesia perlu terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan kejelasan informasi bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji.

    Kejelasan komunikasi, tegasnya, dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    Pada kesempatan yang sama, Abidin juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi.

    “Hingga saat ini tidak ada indikasi bahwa dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah akan mengganggu wilayah suci seperti Makkah dan Madinah yang menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji,” tegasnya.

    Selain itu, Abidin minta pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 1447 Hijriah.

    Menurutnya, berbagai skenario antisipasi perlu disiapkan sejak dini guna memastikan pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal.

    “Persiapan yang matang sangat penting agar pelayanan kepada jemaah tetap terjaga, baik dari sisi fasilitas, transportasi, maupun akomodasi. Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan haji berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.

    Komisi VIII DPR RI, lanjut Abidin, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai tahapan persiapan haji, termasuk memastikan kuota jemaah Indonesia tetap terjaga serta kualitas pelayanan semakin meningkat dari tahun ke tahun.

    Harapannya, penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh calon jemaah Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat.